
Pantau - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII memasang garis pembatas sementara di lokasi penemuan tulang manusia di kawasan megalit Lembah Napu, Sulawesi Tengah, guna menjaga keamanan temuan.
Langkah ini dilakukan karena lokasi penemuan berada di ruang terbuka dan dinilai rawan.
"Kami pasang pagar pembatas yang bersifat sementara, karena posisi penemuan di ruang terbuka sehingga perlu pembatas," ujar Chalid.
Penemuan kerangka manusia tersebut telah ditemukan sejak Januari 2026, namun hingga kini belum dilakukan evakuasi.
BPK Wilayah XVIII juga menugaskan juru pelihara untuk melakukan pengawasan secara berkala.
"Pengawasan kami lakukan secara berkala. Mengingat penemuan itu posisinya berada di dinding tebing bukit persis di pinggir jalan," katanya.
Terdapat beberapa opsi penanganan terhadap temuan tersebut, mulai dari mempertahankan sebagai museum terbuka, memindahkan ke tempat aman, hingga menimbun kembali.
Namun opsi museum terbuka maupun pemindahan dinilai sulit dilakukan.
"Penemuan tulang manusia berada dalam wadah yang sudah pecah di dalam tanah. Maka poin museum terbuka dan atau memindahkan penemuan itu sulit dilakukan, mengingat tempatnya sudah pecah dan rawan longsor," jelasnya.
Kondisi lokasi yang berada di tebing dan rawan longsor menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.
Pemerintah saat ini masih berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso untuk menentukan langkah terbaik.
Masyarakat juga diminta ikut menjaga lokasi penemuan yang merupakan bagian dari situs megalit yang dilindungi.
Penanganan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan nilai sejarah serta kondisi geografis lokasi.
- Penulis :
- Gerry Eka







