
Pantau - Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus Amsal Christy Sitepu yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Medan.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas Komisi III DPR RI bersama para Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 1 April 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penanganan perkara yang berkaitan dengan pekerjaan di sektor industri kreatif tidak dapat disamakan dengan sektor lain yang memiliki standar harga baku.
Menurutnya, penilaian terhadap dugaan kerugian negara dalam proyek pembuatan video perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
“Komisi III mengingatkan agar dalam kasus saudara Amsal Christy Sitepu, para penegak hukum perlu mendepankan penegakan keadilan substantif daripada sekadar kepastian hukum formalistik," tegas Habiburokhman.
Pertimbangkan Dampak terhadap Industri Kreatif
Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.
Namun ia menilai penegakan hukum tidak seharusnya hanya berorientasi pada pemidanaan, melainkan juga memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.
Ia juga mengingatkan agar proses hukum yang berjalan tidak menimbulkan preseden yang dapat menghambat perkembangan industri kreatif di Indonesia.
“Komisi III meminta agar penegak hukum mempertimbangkan keputusan pengadilan tidak menjadi preseden yang kontraproduktif terhadap iklim industri kreatif di Indonesia," ujarnya.
Amsal Sampaikan Harapan atas Perhatian DPR
Menanggapi hal tersebut, Amsal Christy Sitepu menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi III DPR terhadap kasus yang tengah dihadapinya.
“Saya berterima kasih atas perhatian Komisi III. Hari ini saya datang mencari keadilan karena saya hanya menjual pekerjaan saya," ujar Amsal.
Ia juga mengaku khawatir kasus yang dialaminya dapat berdampak pada para pekerja di sektor industri kreatif.
“Saya takutkan jika hal ini terjadi, anak-anak muda yang bekerja kreatif di Indonesia jadi takut untuk mengembangkan diri di dunia kreatif," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








