
Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menghentikan insentif dan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark up bahan baku menjelang kembali beroperasinya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (31/3).
Sanksi Tegas untuk Pelanggaran Berat
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menyatakan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik kecurangan dalam pelaksanaan program.
"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan kepala SPPG , pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian pemantauan dan pengawasan untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," ungkapnya.
BGN mengingatkan anggaran per porsi MBG berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000 sehingga praktik mark up dinilai merugikan program dan mencederai tujuan pemenuhan gizi masyarakat.
"Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku," ujarnya.
Pengawasan Ketat dan Evaluasi Mitra
Sebagai langkah penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi penghentian operasional sementara selama satu minggu kepada mitra yang melanggar.
"Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi pemasok sendiri. Itu pelanggaran berat," kata Nanik.
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan perbaikan sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG.
BGN berharap seluruh mitra dapat menjalankan program secara profesional agar penyaluran gizi kepada masyarakat berjalan optimal dan tepat sasaran.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







