
Pantau - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler atau gadget bagi siswa di lingkungan sekolah guna meningkatkan konsentrasi belajar.
Kebijakan Segera Diterapkan dan Diatur Resmi
Pemerintah Provinsi Jambi akan segera mengeluarkan surat edaran resmi untuk mengatur penggunaan perangkat elektronik selama proses belajar mengajar berlangsung.
"Kami (Pemprov) dukung itu segera, jadi memang (PP Tunas) sudah luar biasa, kami akan segera membuat edaran agar di Jambi diberlakukan, diawasi oleh semua," tegas Al Haris, Senin.
Secara administratif, gubernur telah menginstruksikan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi untuk menyusun regulasi turunan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
Kebijakan ini diambil karena penggunaan telepon genggam yang tidak terkontrol dinilai sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan bagi fokus dan perkembangan siswa.
Pengawasan Libatkan Sekolah dan Orang Tua
Al Haris menegaskan bahwa keberhasilan penerapan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada aturan tertulis, tetapi juga pada pengawasan yang ketat di lapangan.
Pengawasan ke depan akan melibatkan seluruh elemen pendidikan termasuk pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa.
"Sekolah, komite termasuk orang tua siswa (dilibatkan), ini penting karena luar biasa mengganggu, Biro Hukum akan segera membuat aturan turunan," tutup Al Haris.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengembalikan konsentrasi siswa pada kegiatan belajar di kelas serta meminimalisir dampak negatif penggunaan media sosial dan konten digital yang tidak sesuai selama jam sekolah.
- Penulis :
- Shila Glorya








