Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

MER-C dan TPM Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas Usai Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

MER-C dan TPM Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas Usai Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Foto: (Sumber : Warga berjalan di depan deretan karangan bunga dukacita di kediaman almarhum Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Kampung Cikendal, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar merupakan anggota Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) yang gugur akibat tembakan artileri di wilayah Lebanon Selatan pada Senin (30/3). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nym. (ANTARA FOTO/ABDAN SYAKURA).)

Pantau - MER-C Indonesia bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) mendesak pemerintah mengambil langkah diplomatik tegas menyusul gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di Lebanon akibat serangan Israel.

Perwakilan TPM Achmad Michdan menyatakan pemerintah perlu membawa kasus tersebut ke ranah hukum internasional.

"Kami mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri, untuk mengambil langkah diplomatik tegas dan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC)," ungkapnya.

Desakan Investigasi dan Akuntabilitas

MER-C dan TPM juga meminta adanya investigasi independen serta pertanggungjawaban penuh dari pihak yang terlibat dalam serangan tersebut.

Mereka menuntut penindakan terhadap pelaku di lapangan sebagai kejahatan perang serta pemberian kompensasi kepada keluarga korban dan pemerintah Indonesia.

"DK PBB juga dituntut untuk memperkuat mandat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian, dan segera merujuk kasus ini ke ICC jika diperlukan," ujarnya.

Selain itu, pemerintah diminta mengevaluasi protokol perlindungan personel TNI yang bertugas di wilayah konflik.

Kronologi dan Identitas Korban

Tiga prajurit TNI yang gugur dalam insiden tersebut adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Mereka meninggal dalam rentang waktu 29 hingga 30 Maret 2026 akibat serangan artileri dan insiden ledakan kendaraan di wilayah Lebanon Selatan.

"Solidaritas global diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada impunitas bagi pelaku kejahatan terhadap pasukan penjaga perdamaian," kata Achmad.

MER-C dan TPM juga mendorong komunitas internasional untuk bertindak tegas terhadap dugaan kejahatan perang tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan