
Pantau - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun menegaskan pentingnya sinergi antara MKD dan aparat penegak hukum dalam menegakkan etik anggota DPR saat kunjungan kerja ke Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 6 April 2026.
Peran MKD dan Penegakan Hukum
Adang menjelaskan bahwa MKD memiliki fungsi sebagai pengawas internal DPR yang bertugas menjaga etika anggota dewan.
Ia menegaskan adanya perbedaan antara ranah etik yang ditangani MKD dan ranah hukum yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
"MKD fokus pada etika, sedangkan jika anggota dewan melakukan tindak pidana maka harus ditindak oleh aparat hukum," ungkapnya.
Ia mengimbau jajaran kepolisian mulai dari Kapolres hingga Kapolsek agar tidak ragu menegakkan hukum terhadap anggota legislatif jika terdapat bukti yang cukup.
Menurutnya, keraguan aparat dalam bertindak dapat menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.
Namun demikian, ia juga mengingatkan agar aparat berhati-hati terhadap laporan yang belum tentu valid.
Adang menyoroti adanya potensi konflik kepentingan maupun persaingan politik di daerah yang dapat memunculkan laporan tidak berdasar.
Ia menekankan bahwa proses hukum harus dilakukan jika terdapat minimal dua alat bukti dan saksi yang cukup.
Dorongan Profesionalisme dan Reformasi Penegakan Hukum
Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III DPR RI, Adang menekankan pentingnya pendekatan berbasis keahlian dalam proses penyidikan.
Ia juga mengingatkan aparat agar berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka guna menghindari kesalahan prosedur.
Selain itu, ia mendorong optimalisasi pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara, terutama untuk kasus yang memiliki dampak sosial luas di masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman aparat terhadap implementasi KUHP dan KUHAP yang baru guna menghindari kesalahan prosedur dalam penegakan hukum.
Adang juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap tahanan untuk mencegah terjadinya kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia di rumah tahanan.
Kunjungan kerja ini tidak hanya bertujuan untuk sosialisasi penegakan etik, tetapi juga mendorong peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di masyarakat.
- Penulis :
- Shila Glorya









