HOME  ⁄  Nasional

Menteri Lingkungan Hidup Ungkap Kenaikan Pengelolaan Sampah Nasional Capai 26 Persen pada 2025

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menteri Lingkungan Hidup Ungkap Kenaikan Pengelolaan Sampah Nasional Capai 26 Persen pada 2025
Foto: Tangkapan layar - Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memaparkan hasil kinerja KLH/BPLH dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin 6/4/2026 (sumber: ANTARA/Prisca Triferna)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan tingkat pengelolaan sampah nasional saat ini mencapai 26 persen, meningkat 16 persen dibandingkan tahun 2024.

Hanif menyatakan, "Data riil pengelolaan sampah kita saat ini di angka 26 persen. Angka ini naik 16 persen dibandingkan tahun 2024. Angka dikontribusi terbesar adalah adanya aktivitas serius dari pemerintah kabupaten/kota untuk mengakhiri kegiatan open dumping di sebagian tempat pengelolaan akhir TPA".

Upaya Daerah Dorong Peningkatan Pengelolaan

Kenaikan capaian tersebut didorong oleh langkah pemerintah daerah yang mulai menghentikan praktik open dumping di sejumlah tempat pemrosesan akhir.

Berdasarkan data KLH/BPLH, total timbulan sampah nasional mencapai 141.926 ton per hari dengan 37.001 ton per hari di antaranya telah berhasil dikelola.

Sampah yang terkelola sebagian besar masuk ke TPA landfill sebesar 15.189 ton per hari.

Sebanyak 9.450 ton per hari sampah dikelola oleh sektor informal.

Sisa pengelolaan sampah dilakukan melalui fasilitas kompos, TPS 3R, dan bank sampah.

Target Nasional dan Langkah Penertiban

Hanif menjelaskan, "Namun, jika TPA open dumping bisa kita akhiri, kemudian ada aktivasi fasilitas recovery untuk sampah, maka diproyeksikan di tahun ini kita bisa menambah tingkat capaian pengelolaan sampah di angka 44 ribu ton per hari".

Dengan upaya tersebut, capaian pengelolaan sampah pada 2026 ditargetkan minimal mencapai 57,75 persen.

Target nasional pengelolaan sampah dalam RPJMN untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar 63,4 persen.

Pemerintah akan mengintensifkan penertiban TPA ilegal untuk menutup selisih antara capaian dan target tersebut.

Penertiban difokuskan terutama di kota-kota besar sebagai prioritas utama.

Penulis :
Leon Weldrick