
Pantau - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menargetkan nilai Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) mencapai minimal 80 pada tahun 2026 guna memperkuat tata kelola kebijakan berbasis bukti.
Target dan Penguatan Kebijakan Berbasis Bukti
Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Mulyadin Malik menegaskan pentingnya komitmen seluruh unit kerja dalam mencapai target tersebut.
"Saya mengajak kita semua untuk berkomitmen mengawal target nilai IKK minimal 80 untuk tahun 2026 ini. Mari kita pastikan 100 persen kualitas dan kelengkapan bukti didukung tanpa celah,” ujarnya.
Ia menjelaskan IKK menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.
“IKK adalah jembatan penghubung yang memastikan bahwa setiap perumusan kebijakan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat di desa,” ungkapnya.
Strategi dan Sinergi Antarunit
Mulyadin menekankan penyusunan kebijakan harus mengedepankan prinsip evidence-based policy sesuai standar nasional.
Menurutnya, kebijakan yang baik harus didasarkan pada data dan bukti yang kuat serta mendukung agenda reformasi birokrasi nasional.
Kemendes akan melakukan penyaringan terhadap ratusan kebijakan untuk difokuskan pada tiga kebijakan paling berdampak yang akan dievaluasi secara mendalam.
Ia menyebut keberhasilan target tersebut bergantung pada sinergi antarunit kerja, termasuk analis kebijakan sebagai pengelola data dan unit kerja sebagai penyedia evidensi.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kebijakan serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa dan daerah tertinggal.
- Penulis :
- Aditya Yohan








