
Pantau - Polisi dari Polda Papua Barat Daya mengintensifkan pengejaran terhadap 19 tersangka yang masuk daftar pencarian orang terkait kasus pembunuhan dan pembakaran di Kabupaten Tambrauw.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya Komisaris Besar Polisi Junov Siregar menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan bersama Polres Tambrauw di Aimas, Kabupaten Sorong.
Ia mengungkapkan, "Saat ini terdapat sedikitnya tiga laporan polisi yang kami tangani terkait rangkaian kejadian tersebut."
Kasus yang ditangani meliputi pembakaran pada tahun 2024 serta kekerasan hingga pembunuhan yang terjadi pada Maret 2026.
Rangkaian Kasus dan Daftar Buronan
Untuk kejadian 8 Maret 2026, polisi menetapkan lima orang sebagai DPO dengan inisial DY, SY, AY, YY, dan DY.
Selain itu, polisi juga menangani kasus pembakaran Kantor Distrik Bamusbama pada 2 Desember 2024 dengan jumlah delapan DPO.
Dalam kasus pembunuhan dua warga sipil pada 16 Maret 2026, terdapat 10 tersangka yang telah diidentifikasi.
Dari jumlah tersebut, empat orang telah menyerahkan diri kepada pihak berwajib, sementara sisanya masih dalam status buronan.
Secara keseluruhan, jumlah tersangka yang masih diburu saat ini mencapai 19 orang.
Junov menyatakan, "Jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring perkembangan hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang telah diamankan."
Imbauan dan Dugaan Keterlibatan Kelompok
Kepolisian mengimbau keluarga dan kerabat para tersangka untuk memberikan informasi terkait keberadaan para DPO guna mempercepat proses penegakan hukum.
Para pelaku diduga terpapar kelompok kriminal bersenjata dengan sasaran awal aparat keamanan.
Namun dalam pelaksanaannya, para pelaku justru menyerang warga sipil, termasuk dalam peristiwa 8 Maret 2026 yang menimbulkan korban dari kalangan masyarakat.
Penanganan kasus ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, DPR, dan TNI untuk mempercepat pengungkapan kasus.
Junov menegaskan, “Kami berkomitmen menuntaskan seluruh kasus kekerasan di wilayah Tambrauw demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”
- Penulis :
- Arian Mesa








