HOME  ⁄  Nasional

Disdik Tangerang Tegaskan Pembelajaran Digital Tidak Bertentangan dengan PP Tunas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Disdik Tangerang Tegaskan Pembelajaran Digital Tidak Bertentangan dengan PP Tunas
Foto: (Sumber : Wali Kota Tangerang Sachrudin. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang.)

Pantau - Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan pembelajaran digital di sekolah tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas karena materi telah melalui verifikasi dan bersifat edukatif.

Pembelajaran Digital Tetap Didorong dengan Pengawasan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar di Tangerang, Kamis (9/4/2026), menyatakan bahwa PP Tunas justru menjadi filter bagi siswa dalam mengakses konten sesuai usia dan kebutuhan pendidikan.

“PP Tunas ini tidak bertentangan dengan pembelajaran digital. Justru, regulasi ini menjadi filter agar anak-anak mengakses konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan edukasi mereka,” ungkapnya.

Disdik Tangerang juga mendorong pemanfaatan teknologi melalui penyediaan ruang digital interaktif di sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

Aturan Penggunaan Gawai dan Perlindungan Anak

Wahyudi menegaskan penggunaan perangkat seperti ponsel telah diatur, di mana siswa tidak diperkenankan menggunakan gawai selama proses belajar berlangsung di kelas.

"Sekolah telah menyediakan tempat khusus untuk penyimpanan guna memastikan fokus belajar tetap terjaga," tegasnya.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan PP Tunas hadir untuk melindungi anak dari paparan konten negatif di media sosial.

“Kami sambut baik, karena PP Tunas memberikan pelindungan dan ini harus kita bahas bersama-sama untuk membatasi anak-anak agar tidak terpengaruh oleh konten-konten yang tidak layak,” ujarnya.

Pemkot Tangerang berencana menyusun kebijakan turunan untuk mengoptimalkan implementasi PP Tunas di daerah.

Penulis :
Aditya Yohan