
Pantau - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan terhadap impor produk evaporator guna melindungi industri dalam negeri dari ancaman kerugian, Kamis (9/4/2026).
Indikasi Kerugian Industri Nasional
Ketua KPPI Julia Gustaria Silalahi menyatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan permohonan PT Fujisei Metal Indonesia sebagai produsen evaporator dalam negeri.
“Berdasarkan bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan PT FMI, KPPI menemukan indikasi terjadinya kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penurunan kinerja industri dalam negeri selama periode 2023–2025 menjadi salah satu indikator adanya tekanan dari produk impor.
Dominasi Impor dan Upaya Peningkatan Daya Saing
Produk evaporator impor pada 2025 didominasi oleh Tiongkok dengan pangsa mencapai 97,69 persen, disusul Thailand, Meksiko, dan Jepang.
Manager Marketing PT FMI Dwi Widodo menyebut perpanjangan pengamanan diharapkan memberi ruang bagi industri dalam negeri untuk menyelesaikan penyesuaian struktural.
“Dengan penyelidikan perpanjangan ini, kami berharap industri dalam negeri mampu bertahan dari ancaman kerugian yang bisa mengakibatkan terhentinya operasional,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa langkah ini juga penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal terhadap impor.
Produk evaporator sendiri digunakan dalam industri pendingin seperti lemari es dan air conditioner sebagai komponen sirkulasi freon.
- Penulis :
- Aditya Yohan








