HOME  ⁄  Nasional

Bupati Bogor Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Wajib Berbasis Kompetensi dan Transparansi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bupati Bogor Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Wajib Berbasis Kompetensi dan Transparansi
Foto: (Sumber : Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Bogor.)

Pantau - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pengisian jabatan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor harus dilakukan berdasarkan kompetensi melalui sistem meritokrasi yang transparan.

Komitmen Meritokrasi dan Pengawasan

Rudy menyatakan komitmen tersebut diwujudkan melalui mekanisme terbuka seperti open bidding serta penguatan pengawasan internal agar setiap posisi diisi oleh ASN yang memiliki kinerja terbaik.

Ia menegaskan, "Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang."

Menurutnya, Pemkab Bogor juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui pengangkatan PPPK dan sistem pengisian jabatan yang lebih akuntabel.

Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan

Rudy memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik menyimpang seperti dugaan jual beli jabatan yang sempat mencuat.

Ia mengatakan, "Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, bisa langsung kami tindaklanjuti. Namun, proses tersebut tidak selalu kami ekspos ke publik."

Dalam satu bulan terakhir, Inspektorat telah melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan untuk memastikan validitas informasi.

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi tindak pidana, maka kasus tersebut akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Rudy juga menekankan bahwa penguatan sistem merit menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penulis :
Ahmad Yusuf