
Pantau - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menegaskan pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia perlu mendapat perhatian serius karena masih menghadapi berbagai keterbatasan dan potensi kerawanan.
Keterbatasan Pos dan Akses Jadi Kendala
Dewi menyebut jumlah pos lintas batas negara yang terbatas menjadi tantangan utama dalam pengawasan di wilayah perbatasan.
"Dari total 14 pos lintas batas yang ada, semuanya perlu mendapat perhatian serius, tidak hanya di Kalimantan Barat, tetapi juga di seluruh wilayah perbatasan Indonesia," katanya.
Selain itu, faktor geografis dan akses transportasi yang sulit dinilai menghambat efektivitas kerja petugas di lapangan.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap optimalisasi pengawasan di kawasan perbatasan yang luas.
Rawan TPPO hingga Jalur Ilegal
Dewi juga menyoroti berbagai potensi ancaman di wilayah perbatasan, seperti pekerja migran non-prosedural, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga peredaran narkotika.
"Banyak jalur tidak resmi yang bisa menjadi ancaman jika pengawasan tidak dilakukan secara optimal," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penyediaan sarana dan prasarana, termasuk infrastruktur pendukung seperti jaringan internet.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga diperlukan agar pengawasan lebih efektif dan masyarakat perbatasan tidak merasa terpinggirkan.
"Jangan sampai masyarakat di perbatasan merasa terpinggirkan. Mereka juga bagian penting dari negara yang harus mendapat perhatian yang sama," kata Dewi.
Diketahui, Dewi bersama Komisi XIII DPR RI sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di Pontianak, Kalimantan Barat, untuk meninjau langsung kondisi pengawasan di lapangan.
- Penulis :
- Aditya Yohan








