HOME  ⁄  Nasional

Menteri PPPA Arifah Fauzi Perkuat Peran Paralegal Muslimat NU untuk Akses Keadilan Perempuan dan Anak

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri PPPA Arifah Fauzi Perkuat Peran Paralegal Muslimat NU untuk Akses Keadilan Perempuan dan Anak
Foto: (Sumber : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi saat membuka peringatan Harlah ke-80 Muslimat NU di Yogyakarta. ANTARA/HO-KemenPPPA.)

Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan penguatan peran paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama sebagai ujung tombak akses keadilan bagi perempuan dan anak hingga tingkat akar rumput.

Dorong Paralegal Lebih Responsif dan Adaptif

Arifah Fauzi menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kapasitas paralegal agar mampu menjangkau masyarakat luas.

Ia mengungkapkan, "Yogyakarta memiliki kekuatan besar sebagai pusat pendidikan, budaya, dan gerakan sosial kemasyarakatan. Ini menjadi modal strategis untuk memperkuat peran paralegal Muslimat NU agar semakin responsif, adaptif, dan mampu menjangkau perempuan dan anak hingga ke akar rumput."

Ia menilai langkah tersebut penting karena layanan bantuan hukum masih terbatas di tingkat komunitas.

Peran Paralegal sebagai Agen Perubahan

Arifah menegaskan paralegal tidak hanya berfungsi sebagai pendamping hukum, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pencegahan kekerasan dan penguatan keluarga.

Ia mengatakan, "Paralegal bukan hanya pendamping hukum, tetapi juga agen perubahan yang membangun kesadaran, mencegah kekerasan, dan memperkuat ketahanan keluarga. Karena itu, peningkatan kompetensi dan perspektif korban menjadi hal yang tidak bisa ditawar."

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Constantinus menekankan pentingnya pendekatan people centered justice untuk memperluas akses keadilan hingga ke desa.

Ia menyampaikan, "Pendekatan people centered justice menjadi langkah strategis untuk memastikan akses keadilan yang lebih merata. Melalui penguatan kapasitas paralegal dan penyuluhan hukum berbasis masyarakat, kita dorong penyelesaian permasalahan hukum secara damai, bijak, dan mandiri."

Sebagai tambahan, pemerintah mengajak kader Muslimat NU untuk berperan aktif dalam meningkatkan literasi digital, membangun keluarga berkualitas, serta memperkuat solidaritas sosial di tengah dinamika global.

Penulis :
Aditya Yohan