HOME  ⁄  Nasional

Dinkes Sulsel Peringatkan Bahaya Obat Ilegal yang Ancam Kesehatan Fisik dan Psikososial

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Dinkes Sulsel Peringatkan Bahaya Obat Ilegal yang Ancam Kesehatan Fisik dan Psikososial
Foto: (Sumber : Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sulsel, Eko Nugroho menyikapi penemuan BBPOM terkait 96 ribu butir obat ilegal di Makassar. ANTARA/ Suriani Mappong.)

Pantau - Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan memperingatkan peredaran dan penyalahgunaan obat ilegal kini menjadi ancaman serius, tidak hanya bagi kesehatan fisik tetapi juga kondisi psikososial masyarakat, terutama pelajar dan usia produktif.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul temuan puluhan ribu butir obat ilegal oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sulsel Eko Nugroho mengungkapkan adanya penyalahgunaan obat yang seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dokter.

“Penggunaan obat di luar indikasi medis dapat menyebabkan gangguan kesehatan, mulai dari kebingungan, halusinasi, penurunan kesadaran, hingga berisiko menyebabkan kematian,” ungkapnya.

Dampak Serius bagi Kesehatan dan Perilaku

Eko menjelaskan bahwa penggunaan obat dalam dosis berlebihan, bahkan hingga 10 tablet sekaligus, sangat berbahaya bagi tubuh.

Ia mencontohkan obat seperti Trihexyphenidyl (THP) yang seharusnya digunakan untuk terapi medis tertentu, namun disalahgunakan oleh kalangan pelajar.

Penyalahgunaan tersebut dapat memicu kecanduan, gangguan perilaku, hingga mendorong tindakan kriminal.

Dalam beberapa kasus, pelajar yang mengalami adiksi bahkan nekat melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan konsumsi obat.

Pengawasan dan Peran Masyarakat

Dinkes Sulsel menegaskan pengawasan distribusi obat dilakukan secara ketat mulai dari rumah sakit, klinik, apotek, hingga toko obat.

“Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya bisa berupa administratif hingga pencabutan izin operasional,” kata Eko.

Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan dugaan peredaran obat ilegal melalui layanan resmi seperti Halo BPOM.

Dinkes menekankan bahwa pemberantasan obat ilegal membutuhkan kerja sama lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Penulis :
Aditya Yohan