
Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah di enam provinsi Tanah Papua transparan dalam penggunaan dana otonomi khusus (otsus) tahun 2026 agar masyarakat mengetahui peruntukannya secara jelas.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk di Wamena, Selasa, menyusul pencairan dana otsus tahap I oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
“Kami harap setelah dana otsus terealisasi, pemerintah daerah di enam provinsi harus dapat menyampaikan ke publik sehingga masyarakat tahu dana otsus itu dikemanakan atau digunakan untuk apa saja,” ungkapnya.
Realisasi Dana Otsus Capai 95 Persen
Kemendagri mencatat penyaluran dana otsus tahap I tahun 2026 di Tanah Papua telah mencapai 95 persen dari total 46 daerah.
Ribka menyebut penyaluran tersebut mencakup enam provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
“Penggunaan dana otsus harus disampaikan ke publik, jangan diam-diam karena masyarakat akan curiga tentang penggunaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan penyaluran dana otsus tahap I ditargetkan segera tuntas dalam waktu dekat.
Pemerintah Pusat Evaluasi dan Perbaiki Tata Kelola
Pemerintah pusat melalui Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah mengidentifikasi berbagai persoalan penggunaan dana otsus di masing-masing daerah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan perbaikan tata kelola anggaran berjalan optimal.
“Kami pastikan persoalan-persoalan mengenai penggunaan dana otsus di Tanah Papua akan segera dituntaskan,” kata Ribka.
Kemendagri menilai perbaikan dalam tata kelola penggunaan dana otsus menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








