
Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menerapkan pembatasan penggunaan gadget bagi murid dan guru SMA, SMK, dan SLB sejak 13 April 2026 untuk menjaga proses pembelajaran tetap aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan penggunaan gadget perlu diatur agar tidak mengganggu kualitas pembelajaran di sekolah.
“Pemanfaatan penggunaan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ungkapnya di Surabaya, Selasa.
Aturan Penggunaan Gadget di Sekolah
Pemprov Jatim menegaskan gadget hanya boleh digunakan untuk kepentingan pembelajaran yang telah direncanakan dan berada di bawah pengawasan guru.
Murid tetap diperbolehkan membawa telepon genggam untuk sarana komunikasi dengan orang tua atau wali.
Penggunaan gadget di kelas hanya diizinkan untuk mengakses sumber belajar, mengikuti kuis atau asesmen daring, praktik pembelajaran multimedia, serta pengumpulan tugas digital.
Di luar kepentingan tersebut, penggunaan gadget tidak diperkenankan selama jam pelajaran berlangsung.
Tujuan Kebijakan dan Dasar Aturan
Khofifah menilai penggunaan gadget yang tidak terkontrol berpotensi memicu paparan konten tidak layak, cyberbullying, ketergantungan digital, hingga penurunan kemampuan berpikir kritis.
“Ini adalah tindak lanjuti keputusan bersama sejumlah menteri tentang pemanfaatan gadget dalam pembelajaran memiliki potensi untuk mendukung efektivitas dan inovasi pembelajaran," ujarnya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama tujuh menteri dan juga mengacu pada Peraturan Menkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaksanaan PP Nomor 17 Tahun 2025 mengenai perlindungan anak di ruang digital.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan kebijakan tersebut telah diuji coba di sejumlah sekolah, termasuk SMA Negeri 1 Turen di Kabupaten Malang.
Pemprov Jatim menyatakan akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap penerapan pembatasan gadget di satuan pendidikan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








