billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ledakan Mall Taman Anggrek, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ledakan Mall Taman Anggrek, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Pantau.com - Buntut dari ledakan di lantai empat Mall Taman Anggrek yang menyebabkan beberapa orang luka-luka pada Rabu, 20 Februari 2019, saat ini polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Penetepan tersangka itu, usai polisi melakukan gelar perkara dan menemukan unsur kelalaian di balik insiden tersebut.

Baca juga: Ledakan di Mall Taman Anggrek Diduga dari Saluran Pipa Gas

"Kami sedang melaksanakan gelar perkara yang nantinya akan meningkatkan status dua orang sebagai tersangka," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengky Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/2/2019).

Sayangnya, saat disinggung mengenai identitas kedua orang yang nantinya akan dijadikan tersangka, Hengky enggan menjelaskan hal itu secara merinci. Meski tak menjelaskan hal itu, Hengky menyebut bahwa proses penetapan tersangka telah melewati prosedur yang jelas.

Sebab, selama penyelidikan belasan saksi telah dimintai keterangan, termasuk empat orang saksi ahli.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan sekitar 16 orang saksi dan 4 orang saksi ahli ya," jelas Hengky.

Diberitakan sebelumnya, pengunjung Mall Taman Anggrek dikejutkan dengan suara ledakan yang cukup keras. Ledakan tersebut diketahui berasal dari lantai 4 yang merupakan food court dan diduga berasal dari tabung gas.

Ledakan yang terjadi pada Rabu, 20 Februari 2019. sekitar pukul 10.30 WIB itu berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi mata di lokasi, diduga berasa dari saluran pipa gas.

Baca juga: Pantau Grafis: Kronologi Terjadinya Ledakan di Mall Taman Anggrek

Akibat dari ledakan itu, tujuh orang menjadi korban. Beberapa diantaranya mengalami luka bakar dan sisanya hanya menderita luka ringan.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler