
Pantau - Batam, 14-04-2026 - Bea Cukai Batam gagalkan upaya penyelundupan 337 unit handphone tanpa dokumen kepabeanan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam. Ratusan handphone disembunyikan pada bagian dinding bak truk pikap (false compartment) yang hendak menyeberang menuju Tanjung Buton, Siak pada Selasa (07/04).
Penindakan berawal dari kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam. Saat pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan naik kapal dengan jadwal keberangkatan pukul 14.00 WIB, petugas mendapati sebuah truk pikap yang tampak tidak bermuatan. Berdasarkan analisis dan kecurigaan, petugas pun segera melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dengan turut disaksikan oleh pengemudi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya kompartemen tersembunyi (false compartment) pada bagian dinding bak kendaraan yang digunakan untuk menyembunyikan barang. Di dalam kompartemen tersebut ditemukan ratusan unit handphone berbagai merek tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.
Atas temuan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa penegahan dan penyegelan terhadap truk pick-up beserta muatannya, kemudian membawanya ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
“Kami juga melakukan pemeriksaan bersama Unit K-9, tapi tidak menemukan indikasi adanya narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP),” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo.
Dari hasil pencacahan, total barang yang diamankan sebanyak 337 unit handphone, dengan rincian antara lain 167 unit iPhone 14 128GB, 100 unit iPhone 15 128GB, 20 unit iPhone 17 Pro Max 512GB, dan 50 unit Samsung Galaxy A57 5G 256GB. Estimasi nilai barang mencapai Rp3,76 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp414 juta.
Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Agung juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap potensi penyelundupan melalui jalur penyeberangan. “Modus penyembunyian dengan kompartemen tersembunyi menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghindari pengawasan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan guna menciptakan iklim perdagangan yang adil dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk membawa atau memperdagangkan barang tanpa dokumen kepabeanan yang sah. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat dibutuhkan guna mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
- Penulis :
- Aditya Yohan








