
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menetapkan 20 wilayah aglomerasi di 47 kabupaten/kota sebagai prioritas investasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta, Selasa (14/4).
Prioritas Wilayah dan Kriteria PSEL
Hanif mengatakan penetapan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memprioritaskan wilayah dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
"Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan 20 aglomerasi pada 47 kabupaten dan kota. Dari 20 aglomerasi tersebut, empat aglomerasi telah dilengkapkan oleh Danantara, sisanya sebanyak 16 sudah lengkap, dan untuk yang lainnya kami lengkapi kemudian," ujarnya.
Ia menjelaskan seluruh wilayah tersebut telah memenuhi syarat tahap pertama dan memperoleh surat keputusan resmi dari KLH.
Sementara itu, terdapat tujuh wilayah aglomerasi di 26 kabupaten/kota dengan timbulan sampah 500–1.000 ton per hari yang hanya mendapatkan rekomendasi.
"Tim gabungan telah menyatakan kecukupannya dan kesesuaian syarat untuk pembangunan PSEL, sehingga Menteri LH telah memberikan surat rekomendasi. Mengapa tidak surat keputusan? Karena dalam Perpres 109 yang boleh digunakan PSEL adalah aglomerasi kota dengan timbulan sampah 1.000 ton atau lebih per hari," katanya.
Investasi dan Pengawasan Proyek
Hanif menyebut masih ada empat wilayah aglomerasi di 14 kabupaten/kota yang dalam tahap verifikasi karena belum memenuhi prasyarat.
Secara keseluruhan terdapat 31 wilayah aglomerasi di 86 kabupaten/kota yang disiapkan untuk tindak lanjut investasi PSEL.
"Kementerian LH akan terus mengawal pembangunan dan manajemen lapangan," tuturnya.
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menambahkan pemerintah terbuka terhadap berbagai teknologi pengolahan sampah.
"Kita terbuka untuk teknologi yang lain, tetapi yang penting, memang kita memprioritaskan teknologi yang sudah terbukti berjalan dengan baik di banyak negara," ujar Rosan.
Pemerintah menargetkan proyek PSEL dapat berjalan cepat, efektif, dan diterima masyarakat di lokasi pengelolaan sampah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








