HOME  ⁄  Nasional

Satgas Haji Ilegal Dibentuk untuk Cegah Keberangkatan Non-Prosedural dan Lindungi Jamaah Indonesia

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Satgas Haji Ilegal Dibentuk untuk Cegah Keberangkatan Non-Prosedural dan Lindungi Jamaah Indonesia
Foto: Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggagalkan percobaan keberangkatan enam calon haji nonprosedural menuju ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, DIY (sumber: Imigrasi Yogyakarta)

Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal guna memperkuat pengawasan keberangkatan jamaah, terutama yang tidak menggunakan visa resmi.

Langkah ini diambil menyusul ditemukannya sejumlah warga negara Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji resmi pada musim haji sebelumnya.

Kondisi tersebut menimbulkan berbagai persoalan, baik dari sisi hukum maupun perlindungan terhadap jamaah di luar negeri.

Kolaborasi Lintas Kementerian Perkuat Pengawasan

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyusun Satgas Haji bersama kepolisian dengan melibatkan pihak imigrasi.

Ia mengungkapkan, "Tadi kami membicarakan bahwa kami sedang menyusun Satgas Haji dengan teman-teman dari kepolisian dan kita juga akan melibatkan teman-teman Imigrasi terkait beberapa hal."

Kolaborasi lintas kementerian ini bertujuan memperkuat pengawasan di berbagai titik keberangkatan serta menekan praktik haji non-prosedural yang masih terjadi.

Edukasi dan Penegakan Hukum Jadi Prioritas

Pemerintah akan mengedepankan langkah edukasi kepada masyarakat agar tidak berangkat haji tanpa prosedur resmi.

Selain edukasi, upaya pencegahan juga disiapkan di lokasi keberangkatan, termasuk di bandara, untuk membantu calon jamaah memahami aturan yang berlaku.

Mochamad Irfan Yusuf menyatakan, "Kita akan upayakan bagaimana pertama mengedukasi mereka supaya tidak berangkat tanpa menggunakan visa haji, yang kedua juga kita akan menyiapkan upaya-upaya yang bisa membantu mereka di bandara."

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko hukum serta aspek perlindungan jamaah.

Ia mengatakan, "Ini sebenarnya lebih kepada perlindungan kepada mereka. Kita mengharapkan jangan sampai warga negara kita nanti terlantar di sana karena kebijakan dari Arab Saudi saat ini memang tidak mengizinkan selain yang memegang visa haji untuk ke sana."

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menyatakan akan fokus memberantas praktik haji ilegal melalui Satgas Haji bersama Kementerian Haji dan Umrah.

Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyebutkan Polri akan melindungi jamaah dari penipuan, menjamin keamanan dan ketertiban, serta mengungkap jaringan travel nakal.

Ia menegaskan, "Penugasan Polri bersifat terpadu untuk menjamin penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal."

Dalam pelaksanaannya, Polri akan menjalankan fungsi preemtif, preventif, serta represif atau penegakan hukum untuk menangani permasalahan haji ilegal.

Penulis :
Leon Weldrick