
Pantau - Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap maraknya tawaran visa mujamalah yang beredar terutama melalui internet karena tidak memiliki kepastian keberangkatan.
Ia menegaskan bahwa visa mujamalah sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi sehingga kepastian penerbitannya tidak bisa dijamin oleh pihak mana pun di luar otoritas resmi.
"Visa mujamalah tidak memiliki kepastian karena sepenuhnya kewenangan Arab Saudi," ungkapnya.
Kepastian Visa Sangat Rendah
Dahnil menjelaskan bahwa setiap tahun pemerintah Saudi memang dapat mengeluarkan visa mujamalah sebagai bentuk atensi di luar kuota haji resmi namun jumlahnya tidak tetap dan bergantung pada kebijakan.
Ia menyebut tingkat kepastian visa mujamalah sangat rendah dibandingkan visa haji reguler dan haji khusus yang berbasis kuota resmi.
"Yang pasti itu hanya visa haji dari kuota resmi, di luar itu tingkat kepastiannya sangat rendah," ujarnya.
Masyarakat pun diminta tidak mudah percaya pada pihak yang mengklaim dapat menyediakan visa mujamalah dengan jaminan keberangkatan.
Potensi Penipuan dan Satgas Pencegahan
Dahnil menyoroti banyaknya penawaran visa melalui internet yang seolah-olah menjamin keberangkatan padahal berpotensi merugikan calon jamaah.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran visa mujamalah maupun visa furoda yang menjanjikan keberangkatan cepat di luar prosedur resmi.
Sebelumnya Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa pada tahun 2026 pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda sehingga setiap penawaran terkait harus diwaspadai.
"Kalau ada yang menawarkan visa furoda tahun ini, itu patut dicurigai karena tidak diterbitkan," katanya.
Maraknya tawaran haji tanpa antrean melalui media sosial dinilai berpotensi menjadi modus penipuan atau praktik haji ilegal yang merugikan masyarakat.
Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Haji dan Umrah bersama Polri akan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk menindak berbagai modus pemberangkatan non-prosedural.
Satgas tersebut nantinya bertugas mengawasi serta menindak tegas praktik ilegal yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
- Penulis :
- Shila Glorya








