
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Rochman (RN) dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Cilacap Ferry Adhi Dharma (FAD) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dana tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Polresta Cilacap, sebagaimana disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan pemerasan dana THR di lingkungan Pemkab Cilacap," ungkap Budi.
RN dan FAD diduga membantu Syamsul Auliya Rachman saat menjabat sebagai Bupati Cilacap dalam memeras sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Sejumlah Kepala Dinas Ikut Diperiksa
Selain RN dan FAD, KPK juga memanggil sejumlah kepala dinas dan pejabat lainnya sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Mereka yang diperiksa antara lain Bambang Tujiatno (BT), Hasanuddin (HN), Paiman (PN), Sigit Widayanto (SW), Wahyu Ari Pramono (WAP), Indarto (IO), Sapta Giri Putra (SGP), serta Wahyu Indra Setiawan (WIS).
Para saksi berasal dari berbagai dinas strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pekerjaan umum dan pengelolaan keuangan daerah.
Bermula dari OTT KPK
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya serta menyita uang tunai dalam rupiah.
OTT tersebut merupakan yang kesembilan pada tahun 2026 dan ketiga selama bulan Ramadhan.
Sehari setelah OTT, tepatnya pada 14 Maret 2026, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono sebagai tersangka.
Keduanya diduga melakukan pemerasan serta penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025–2026.
Syamsul Auliya Rachman disebut menargetkan total Rp750 juta dari praktik pemerasan tersebut, dengan rincian Rp515 juta untuk THR Forkopimda Kabupaten Cilacap dan sisanya untuk kepentingan pribadi.
Namun, sebelum tertangkap, uang yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp610 juta.
- Penulis :
- Arian Mesa








