HOME  ⁄  Nasional

BNN Gandeng BRIN Percepat Riset Hadapi Ancaman Narkoba Jenis Baru

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BNN Gandeng BRIN Percepat Riset Hadapi Ancaman Narkoba Jenis Baru
Foto: (Sumber : Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dalam audiensi bersama dengan Kepala BRIN Arif Satria (kanan), di Jakarta, Rabu (15/4/2026). (ANTARA/HO-BNN RI).)

Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mempercepat riset dalam merespons kemunculan narkotika jenis baru atau new psychoactive substances (NPS) yang terus berkembang.

Kolaborasi Riset Hadapi Ancaman Narkoba Baru

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan perkembangan NPS berlangsung sangat cepat sehingga membutuhkan sinergi lintas lembaga.

"Secara global telah teridentifikasi lebih dari 1.300 jenis NPS, sementara di Indonesia sendiri telah terindikasi sebanyak 115 jenis,” ungkapnya.

Ia menegaskan kolaborasi dengan BRIN menjadi langkah strategis untuk memperkuat riset dan pemanfaatan teknologi dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.

BNN juga mendorong optimalisasi sertifikasi bahan baku lokal untuk kebutuhan medis dan industri domestik dengan pengawasan bersama BRIN dan BPOM.

Penguatan Teknologi dan Ketahanan Kesehatan

Kepala BRIN Arif Satria menyatakan kesiapan mendukung BNN melalui infrastruktur dan sumber daya riset yang dimiliki.

“Kami siap menopang BNN melalui kajian teknis yang lebih spesifik, termasuk pemantauan kandungan senyawa pada tanaman serta pengembangan instrumen deteksi dini terhadap senyawa narkotika baru,” ujarnya.

Menurut dia, fasilitas riset BRIN yang mumpuni di Asia Tenggara dapat dimanfaatkan untuk mempercepat identifikasi dan analisis narkotika secara akurat.

Kerja sama ini juga mencakup penguatan ketahanan kesehatan nasional dan pengurangan ketergantungan impor bahan baku obat dengan memanfaatkan lebih dari 31 ribu spesies tumbuhan di Indonesia.

BNN dan BRIN menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti kolaborasi tersebut melalui langkah teknis yang terukur guna memastikan pemanfaatan riset tetap aman dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf