
Pantau - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satgas Haji dan Umrah sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan jamaah serta menindak praktik penyelenggaraan haji ilegal menjelang musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah RI dalam rangka memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman dan tertib.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Nunung Syaifuddin menegaskan, "Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jamaah haji Republik Indonesia," ungkapnya.
Modus Pelanggaran dan Ancaman Haji Ilegal
Polri menemukan sejumlah modus pelanggaran dalam penyelenggaraan haji, di antaranya penyalahgunaan visa nonhaji, penggunaan visa dari negara lain untuk keberangkatan ilegal, serta praktik penipuan dengan skema ponzi menggunakan dana jamaah.
Penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya berkaitan dengan aspek ibadah, tetapi juga menyangkut perlindungan warga negara, citra bangsa, dan kepercayaan internasional.
Satgas Haji dan Umrah dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan perlindungan jamaah sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi.
Strategi Penindakan dan Pencegahan
Satgas akan mengedepankan tiga strategi utama, yakni preemtif, preventif, dan penegakan hukum dalam menjalankan tugasnya.
Upaya preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi ibadah haji serta peningkatan literasi publik terhadap berbagai modus penipuan.
Langkah preventif dilaksanakan melalui pengawasan bersama dan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, imigrasi, serta maskapai penerbangan.
Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan dokumen, termasuk penertiban biro perjalanan ilegal, dengan kolaborasi antara Bareskrim Polri dan Kementerian Haji dan Umrah.
Nunung juga mengimbau, "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi," ujarnya.
Polri menyatakan akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal bagi jamaah Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa








