HOME  ⁄  Nasional

BNPP Percepat Penataan Ruang Wilayah Perbatasan Sebatik dan Simantipal untuk Atasi Dampak Sosial Ekonomi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BNPP Percepat Penataan Ruang Wilayah Perbatasan Sebatik dan Simantipal untuk Atasi Dampak Sosial Ekonomi
Foto: (Sumber : Percepatan penataan ruang eks OBP oleh BNPP di Simantipal hingga Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Sabtu (18/4/2026). ANTARA/HO-BNPP..)

Pantau - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat penataan ruang kawasan eks outstanding boundary problem (OBP) di Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad, Kalimantan Utara guna memberikan kepastian tata ruang serta mengatasi dampak sosial ekonomi masyarakat perbatasan.

Percepatan tersebut dilakukan melalui forum lintas kementerian dan lembaga yang digelar pada 16 April 2026 sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan tata ruang dari tingkat nasional hingga daerah.

"Forum lintas kementerian/lembaga ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat kepastian penataan ruang sekaligus penanganan dampak sosial dan ekonomi masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan," ungkap Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Ismawan Harijono.

Dampak Perubahan Wilayah dan Permasalahan Lahan

BNPP menyebut Pulau Sebatik dan Simantipal menjadi fokus utama karena adanya perubahan batas wilayah yang berdampak langsung terhadap pemanfaatan ruang dan kepemilikan lahan.

Di Pulau Sebatik, perubahan wilayah berdampak pada 64 bidang lahan milik masyarakat dan pemerintah dengan luas sekitar 4.971 hektare, sementara lahan seluas 127.336 hektare masih berstatus tanah negara dan belum memiliki kejelasan pengelolaan.

"Kondisi ini memicu berbagai persoalan, mulai dari keamanan lahan, pencurian sawit, maraknya jalur ilegal lintas batas hingga belum tuntasnya penetapan status lahan yang telah diajukan pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten," ujarnya.

Rencana Pembangunan dan Penguatan Perbatasan

BNPP juga mengidentifikasi sejumlah titik strategis pembangunan seperti bumi perkemahan di Desa Sungai Limau, jalur patroli perbatasan, pembangunan pos pengamanan, serta penguatan aktivitas ekonomi di Desa Aji Kuning.

Untuk kawasan Simantipal, wilayah tersebut direncanakan menjadi boundary small city dengan usulan kompensasi ganti untung atas sekitar 778 hektare lahan terdampak melalui pembangunan infrastruktur.

"Pembangunan Pos Lintas Batas strategis, seperti di Aji Kuning, perlu dipercepat agar pengawasan meningkat sekaligus pelayanan publik bagi masyarakat perbatasan semakin optimal," ujarnya.

BNPP juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan alternatif, tempat pembuangan akhir, serta peningkatan konektivitas guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga kedaulatan wilayah.

Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan menilai penguatan kawasan perbatasan tidak hanya terkait garis batas negara, tetapi juga mencakup aspek keamanan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

"Keterbatasan infrastruktur dan lemahnya penguatan sektor ekonomi dapat menjadi celah munculnya berbagai persoalan, termasuk potensi pergeseran batas, penyelundupan, dan kejahatan lintas negara,” kata Kepala BPPD Nunukan Robby Nahak Serang.

Penulis :
Aditya Yohan