
Pantau.com - Korban penipuan First Travel menuntut pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mencari titik temu, sehingga para korban dapat diberangkatkan atau dikembalikan uang.
"Sebagai partai pengusung presiden tolong dong dibantu kami, minta dibikinin TGPF," ujar Riesqi Rahmadiansyah, selaku Kuasa Hukum 1200 korban First Travel saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Fraksi PDI Perjuangan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Baca juga: Gelar Pertemuan dengan Pihak Arab Saudi, Kemenag Usulkan Perbaikan Layanan Haji
Tim TGPF ini juga nantinya, bertugas untuk menghadirkan bukti baru atau pengusutan masalah aset dari pasangan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, agar nantinya aset tersebut bisa menambah proses ganti rugi atau pemberangkatan para korban untuk umroh.
Riesqi mengatakan, kliennya juga menuntut Kementerian Agama berkerjasama dengan Kejaksaan untuk menindak tegas First Travel, yang tidak hanya dipenjara namun juga dapat mengembalikan uang para jemaah dengan membuka aset yang dimiliki perusahaan sebelum dinyatakan pailit.
"Kementerian Agama berserta PPATK membuka aset yang dimiliki oleh perusaahan, sampai sekarang saya belum lihat," kata dia
Baca juga: Kemenag Cabut Izin 4 Biro Travel Umrah
Tak sampai disitu, rencana Bipartit (bertemu) para korban dengan pihak manajemen First Travel yang dimediasi oleh Menteri Agama Lukman Hakim yang semula dijanjikan tidak pernah terealisasikan
"Sampai hari ini ini di tanggal 12 Maret sampe sekarang 2 April, jangankan ditelepon, di sms saja saya enggak, jemaah dikasih tau juga enggak, janjinya dalam waktu dekat," katanya.
Selanjutnya, karena merasa diabaikan, Riesqi bersama ribuan korban lainnya akan menggelar aksi unjuk rasa depan di Kejaksaan Negeri pada Kamis, 5 April 2018 mendatang.
"Kita hari Kamis akan mendatangi kejaksaan negeri untuk aksi unjuk rasa," ucapnya.
- Penulis :
- Adryan N