
Pantau - Kementerian Pariwisata berkolaborasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi meluncurkan panduan profesi kepariwisataan yang mencakup 483 skema okupasi nasional dalam 34 bidang pariwisata pada 22 April 2026 di Bandung.
Peluncuran dan Tujuan Panduan
Peluncuran panduan dilakukan dalam acara Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi sebagai upaya memperjelas standar kompetensi di sektor pariwisata.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa panduan tersebut akan tersedia untuk diunduh melalui situs resmi kementerian.
“Dokumen ini menjadi panduan strategis bagi profesi kepariwisataan di Indonesia dalam membangun standar kompetensi yang jelas, terstruktur, dan diakui secara nasional,” ungkapnya.
Penyusunan skema okupasi nasional ini dilakukan untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi.
Penguatan SDM dan Program Pelatihan
Hingga Agustus 2025, sektor pariwisata tercatat telah menyerap sekitar 25,91 juta tenaga kerja sehingga peningkatan kompetensi dinilai penting untuk mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Kementerian Pariwisata menyiapkan sumber daya manusia unggul melalui enam politeknik pariwisata serta berbagai program pelatihan berbasis kompetensi.
Program tersebut juga mencakup sertifikasi profesi di bidang pariwisata yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
Pelatihan yang diselenggarakan meliputi pemandu wisata dan pengelolaan layanan pariwisata untuk menghasilkan tenaga profesional.
Penerapan standar kompetensi ini diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja profesional yang mendukung pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Shila Glorya








