
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan sebanyak 94 kelurahan yang belum memiliki Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) agar segera dilengkapi fasilitas tersebut.
Pemerataan RPTRA Jadi Target Pemprov DKI
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga Dinas PPAPP DKI Jakarta Hary Sutanto mengatakan dari total 267 kelurahan, sebanyak 173 kelurahan telah memiliki RPTRA.
"Dari 267 kelurahan di DKI Jakarta, 173-nya sudah memiliki RPTRA, 94-nya jadi tantangan untuk kami bisa mengakomodir agar bisa tersedia RPTRA yang manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan sejak 2015 hingga saat ini telah tersedia 324 RPTRA yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Sebaran tersebut meliputi 77 RPTRA di Jakarta Utara, 68 di Jakarta Timur, 62 di Jakarta Selatan, 58 di Jakarta Barat, 50 di Jakarta Pusat, dan 9 di Kepulauan Seribu.
RPTRA Jadi Solusi Keterbatasan Ruang Terbuka
Hary menuturkan keterbatasan ruang terbuka di Jakarta menjadi tantangan utama bagi masyarakat, terutama yang tinggal di permukiman padat.
"RPTRA ini hadir sebagai salah satu solusi di mana anak-anak dapat bermain dengan aman, nyaman," ungkapnya.
Ia menambahkan RPTRA tidak hanya menjadi tempat bermain, tetapi juga sarana interaksi sosial, edukasi, rekreasi, dan hiburan bagi warga.
Selain itu, fasilitas ini juga dirancang inklusif dengan mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas.
Dari sisi keamanan, RPTRA dilengkapi kamera pengawas dan petugas yang berjaga secara bergantian.
Beberapa RPTRA juga menyediakan layanan pos pengaduan untuk konsultasi masyarakat terkait berbagai persoalan sosial.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








