HOME  ⁄  Nasional

Kemenkum Kepri Hadirkan Mobile Intellectual Property Clinic, Permudah Konsultasi Kekayaan Intelektual di Hari KI Sedunia 2026

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemenkum Kepri Hadirkan Mobile Intellectual Property Clinic, Permudah Konsultasi Kekayaan Intelektual di Hari KI Sedunia 2026
Foto: (Sumber: Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik saat menghadiri acara peringatan Hari KI Sedunia 2026 di kawasan Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Minggu (26/4/2026). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Kepri.)

Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menghadirkan layanan Mobile Intellectual Property Clinic dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 untuk memudahkan masyarakat berkonsultasi terkait perlindungan karya.

Kegiatan ini turut diramaikan dengan agenda jalan santai guna menarik partisipasi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik menyatakan, “Tercatat, ada empat orang warga langsung memanfaatkan layanan konsultasi ini untuk mendiskusikan perlindungan karya mereka,” ungkapnya.

Layanan MIPC memungkinkan masyarakat memperoleh konsultasi gratis terkait pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri.

Peringatan Hari KI Sedunia tahun ini mengangkat tema IP and Sport.

Tema tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran bahwa sektor olahraga memiliki potensi ekonomi dan kreativitas yang tinggi.

Perlindungan kekayaan intelektual dinilai penting sebagai fondasi bagi pelaku di berbagai sektor.

Edison berharap layanan yang mudah diakses dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendaftarkan karya.

Ia menyatakan, “Dengan sistem yang semakin dekat dan mudah dijangkau, diharapkan partisipasi aktif warga dalam mendaftarkan karya mereka akan meningkat, demi terciptanya ekosistem inovasi yang tangguh di wilayah Kepri,” ungkapnya.

Pendekatan komunikatif melalui kegiatan langsung dinilai efektif dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Sertifikat hak cipta diberikan kepada Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri Yeny Trisia Isabella.

Selain itu, Aziza Marwah Kamilla juga menerima sertifikat pencatatan hak cipta untuk karya tulisnya.

Edison menyatakan, “Penyerahan ini menjadi simbol bahwa perlindungan karya kini semakin mudah dan menjangkau berbagai bidang,” ungkapnya.

Petugas juga membagikan brosur informatif dan suvenir kepada masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan mendorong kesadaran serta perlindungan karya intelektual secara lebih luas di tengah masyarakat.

Penulis :
Gerry Eka