HOME  ⁄  Hukum

Pemkot Yogyakarta Bergerak Cepat Cari Daycare Aman Usai Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemkot Yogyakarta Bergerak Cepat Cari Daycare Aman Usai Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Foto: (Sumber: Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo usai menerima audiensi dengan para orang tua korban kekerasan daycare, Minggu (26/4/2026). ANTARA/Hery Sidik.)

Pantau - Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan identifikasi tempat penitipan anak atau daycare yang aman dan terpercaya untuk menampung anak-anak korban kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha.

Langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus kekerasan terhadap anak yang memicu kekhawatiran para orang tua, khususnya yang membutuhkan layanan penitipan anak saat bekerja.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan kebutuhan daycare pengganti menjadi hal mendesak, dengan mengatakan “Jadi, bagaimana mulai besok pagi hari Senin (27/4) anaknya mau dititip di mana ini saya kira suatu hal yang urgent dan emergency,” ungkapnya.

Pemerintah daerah menilai penyediaan tempat penitipan anak yang aman harus segera dilakukan agar aktivitas para orang tua tidak terganggu.

Hasto menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi cepat dengan mengatakan “Pemerintah harus hadir, dan kami akan segera mengidentifikasi daycare-daycare lainnya yang amanah, yang aman, baik yang sehat, dan Pak Kepala Dinas Pendidikan dan juga kepala dinas yang lainnya bersama KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) segera mengidentifikasi,” ujarnya.

Pemerintah akan menentukan daycare yang dinilai layak untuk menampung anak-anak korban dalam waktu singkat.

Ia kembali menegaskan urgensi langkah tersebut dengan menyampaikan “Kami menganggap ini adalah satu langkah yang emergency harus segera dilakukan, supaya mereka bisa menitipkan anaknya di situ,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pendataan terhadap seluruh daycare yang ada di Kota Yogyakarta untuk memastikan standar keamanan terpenuhi.

Seluruh fasilitas penitipan anak akan diperiksa satu per satu dengan target penyelesaian maksimal dua hari.

Langkah ini juga diiringi pembentukan tim pendampingan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta bersama KPAI untuk menangani dampak kasus tersebut.

Tim ini turut melibatkan konsultan hukum yang bertugas menampung laporan dari para orang tua korban.

Hasto menjelaskan peran tim tersebut dengan mengatakan “Tentu, kami juga membersamai. Untuk itu kami bersama KPAI membentuk tim, kemudian juga ada konsultan hukum yang nanti menampung, mencatat semua laporan-laporan yang disampaikan orang tua, sebagai bahan masukan pada proses proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang serta memastikan perlindungan anak berjalan optimal di seluruh layanan penitipan.

Para orang tua korban berharap kasus kekerasan tersebut dapat ditangani secara adil dan tuntas oleh pihak berwenang.

Langkah pemerintah ini diharapkan mampu menghadirkan layanan penitipan anak yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat.

Penulis :
Gerry Eka