HOME  ⁄  Hukum

Kemenkum Bengkulu Resmikan Sentra Kekayaan Intelektual di Kampus untuk Dorong Inovasi Daerah

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemenkum Bengkulu Resmikan Sentra Kekayaan Intelektual di Kampus untuk Dorong Inovasi Daerah
Foto: (Sumber: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu membentuk dan meresmikan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong sebagai langkah memperkuat ekosistem inovasi di daerah. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi).)

Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu meresmikan Sentra Kekayaan Intelektual di sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong guna memperkuat ekosistem inovasi berbasis riset.

Peresmian ini melibatkan Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong, Politeknik Raflesia, dan Universitas Pat Petulai sebagai bagian dari pengembangan kelembagaan di lingkungan kampus.

Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi menyatakan, "Perguruan tinggi memiliki peran sentral sebagai pusat inovasi, riset, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Berbagai hasil penelitian dan karya akademik memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi," ungkapnya.

Pembentukan Sentra KI menjadi langkah strategis untuk memperluas perlindungan serta pemanfaatan hasil penelitian dan karya akademik.

Peran Sentra KI di Perguruan Tinggi

Sentra KI tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendaftaran, tetapi juga menjadi wadah edukasi dan pendampingan bagi civitas akademika.

Kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap karya ilmiah.

Potensi kekayaan intelektual di perguruan tinggi dinilai sangat besar dan perlu dikelola secara optimal.

Program ini juga ditargetkan dapat meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual dari daerah.

Dorong Daya Saing dan Sinergi

Peningkatan jumlah kekayaan intelektual diharapkan mampu mendorong daya saing produk lokal berbasis inovasi dan riset.

Peresmian Sentra KI ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol penguatan kelembagaan di kampus.

Kanwil Kemenkum Bengkulu menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan serta sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual.

Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan dinilai penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan.

Penulis :
Gerry Eka