HOME  ⁄  Nasional

Polisi Buru Pemilik Sabu 1 Kilogram di Jakarta Utara, Kurir Tertangkap Saat Transaksi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Buru Pemilik Sabu 1 Kilogram di Jakarta Utara, Kurir Tertangkap Saat Transaksi
Foto: (Sumber : Polisi memperlihatkan empat paket sabu yang disimpan pelaku SM (30) di bawah bodi motor yang dikendarainya pada Minggu (26/4/2026). ANTARA/HO-Polres Pelabuhan Tanjung Priok.)

Pantau - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok memburu pemilik narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Jakarta Utara setelah menangkap seorang kurir berinisial SM (30) pada Minggu (26/4).

Pemilik Sabu Masih Diburu Polisi

Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie mengungkapkan pemilik barang haram tersebut berinisial GNS dan saat ini masih dalam pencarian.

“Pemilik barang ini seorang pria berinisial GNS yang masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Ia menjelaskan GNS diduga sebagai pihak yang memerintahkan SM untuk mengantarkan sabu tersebut.

Polisi kini melakukan pendalaman dengan memeriksa SM guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kami juga melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk menangkap pelaku GSN yang masih berkeliaran,” katanya.

Kronologi Penangkapan Kurir

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan Warakas sejak Maret hingga April 2026.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SM saat hendak bertransaksi di kawasan Ruko Sunter Mall, Jakarta Utara.

“Lalu petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga menemukan pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Hendro.

Saat ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menemukan empat paket sabu seberat satu kilogram yang disembunyikan di bawah bodi motor pelaku.

Hingga kini, polisi terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan