
Pantau - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 di Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7_739 Tahun 2026 tentang hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih skor 3,4695 dengan status kinerja tinggi dalam penilaian tersebut.
Khofifah menyampaikan rasa syukur dan bangga atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat kepada Jawa Timur.
Ia menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen di daerah.
"Kami di daerah selalu mengusahakan yang terbaik untuk menciptakan kemandirian dan kesejahteraan dalam berbagai sektor. Otonomi Daerah ini sangat kami pegang dan kami maknai secara aplikatif. Dan Alhamdulillah, kami selalu didukung dan diapresiasi oleh pusat," ungkapnya.
Implementasi Asta Cita di Jawa Timur
Capaian tersebut dinilai selaras dengan tema Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 yaitu “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.
Khofifah menjelaskan implementasi tema tersebut di Jawa Timur dilakukan melalui sembilan misi pembangunan 2025–2029 yang disebut Nawa Bhakti Satya.
"Asta Cita ini di Jawa Timur kami aplikasikan lewat Nawa Bhakti Satya. Lalu di tingkat kabupaten/kota diimplementasikan melalui program kerja masing bupati/wali kota. Maka, insya Allah, apapun yang menjadi program prioritas Pemerintah Pusat, kami di daerah akan selalu menguatkan dan menyukseskan," jelasnya.
Selain tingkat provinsi, delapan dari 15 kabupaten dan dua dari sembilan kota dengan nilai EPPD tertinggi nasional berasal dari Jawa Timur.
Dari total 29 penghargaan yang diberikan, Jawa Timur meraih 11 penghargaan EPPD 2025.
Daerah yang menerima penghargaan tersebut antara lain Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Sidoarjo, Kota Blitar, dan Kota Surabaya.
Khofifah mengapresiasi capaian tersebut sebagai hasil sinergi seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur.
"Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menerima buah dari kerja keras dan sinergitas kita. Saya bersyukur dan bangga atas capaian kabupaten/ kota di Jatim yang secara komulatif terbanyak diantara semua provinsi di Indonesia," ujarnya.
Pesan Kemendagri soal Otonomi Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam peringatan tersebut.
Bima menekankan pentingnya kewenangan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai aspek utama yang membedakan dengan era sebelumnya.
"Satu kata yang lebih berkaitan dengan Otonomi Daerah dibandingkan dengan bidang lain, yaitu kewenangan. Kewenangan inilah yang menjadi pembeda antara 30 tahun Otonomi Daerah dengan era sebelumnya. Kewenangan ini adalah proses tanpa henti, bukan hal yang statis dan tidak berubah," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kewenangan merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas oleh setiap pemerintah daerah.
Bima mengingatkan bahwa tanpa integritas, kewenangan dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan yang berpotensi berujung pada operasi tangkap tangan.
Ia juga menyoroti bahwa desentralisasi tanpa keadilan dapat memicu ketimpangan antar daerah.
Bima menegaskan bahwa otonomi daerah tidak hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
- Penulis :
- Shila Glorya







