HOME  ⁄  Nasional

Oknum Polisi Diduga Terlibat Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polda NTT Lakukan Penyelidikan Mendalam

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Oknum Polisi Diduga Terlibat Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polda NTT Lakukan Penyelidikan Mendalam
Foto: Polda Nusa Tenggara Timur (sumber: ANTARA/Kornelis Kaha)

Pantau - Polda Nusa Tenggara Timur menyelidiki dugaan keterlibatan dua oknum polisi dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi jenis solar yang terungkap di wilayah Manggarai Timur.

Kasus ini bermula dari penindakan aparat terhadap sebuah dump truck yang mengangkut BBM subsidi tanpa dokumen resmi di ruas Jalan Ruteng–Labuan Bajo pada 16 Maret 2026.

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan sebanyak 2.955 liter BBM jenis solar subsidi.

Petugas kemudian mengamankan seorang warga berinisial Sdr A sebagai terduga pelaku beserta barang bukti.

Keterlibatan Oknum Polisi Diselidiki

Dalam perkembangan penyelidikan, muncul indikasi keterlibatan dua oknum anggota Polri dari Polres Manggarai Timur.

Dua anggota yang diduga terlibat diketahui berinisial Aipda DGL dan Bripda HFI.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT langsung melakukan pemeriksaan.

Tim Subdit Paminal juga diterjunkan ke Polres Manggarai Timur untuk mendalami kasus tersebut.

Kapolres Manggarai Timur telah menonaktifkan kedua anggota tersebut untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Sebagai langkah awal, Kapolres Manggarai Timur telah menonaktifkan dua anggota tersebut untuk mempermudah proses pemeriksaan yang objektif dan mendalam," ungkap Kabid Humas Polda NTT Hendry Novika Chandra.

Komitmen Penegakan Hukum dan Pembersihan Internal

Hendry menegaskan komitmen institusinya dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

"Kami memastikan setiap dugaan pelanggaran, termasuk yang melibatkan anggota internal, akan diproses secara profesional dan transparan tanpa pengecualian," ujarnya.

Penonaktifan dilakukan guna memastikan proses investigasi berjalan objektif dan transparan.

Polda NTT juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan aparat internal.

" Jika terbukti bersalah, kedua oknum tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembersihan internal di tubuh kepolisian.

Upaya tersebut juga bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Penanganan kasus ini diharapkan memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Penulis :
Arian Mesa