HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Nyatakan Siap Bahas RUU Pemilu di DPR Setelah Rampungkan Substansi dan Dokumen Penting

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemendagri Nyatakan Siap Bahas RUU Pemilu di DPR Setelah Rampungkan Substansi dan Dokumen Penting
Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya berikan keterangan kepada wartawan usai peringatan Hari Otonomi Daerah XXX di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin 27/4/2026 (sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan siap mengikuti proses pembahasannya di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Substansi RUU Disiapkan Bersama Berbagai Pihak

Penyusunan substansi RUU Pemilu dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, perguruan tinggi, dan lembaga riset.

Kemendagri juga bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam merumuskan materi yang akan dibahas.

"Kalau Kemendagri sudah siap, karena kita ini berproses dengan para mitra di Bappenas, dengan juga para perguruan tinggi ya, universitas yang memberikan masukan, lembaga penelitian," ungkapnya.

Penyusunan substansi tersebut dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).

"Dan saat ini digawangi oleh Dirjen Polpum (Politik dan Pemerintahan Umum), kita sudah siapkan substansi-substansi apa untuk mengantisipasi semua perkembangan yang mungkin terjadi di DPR," ia mengungkapkan.

Pemerintah Siapkan Naskah dan DIM Lengkap

Kemendagri telah merampungkan sejumlah dokumen penting untuk mendukung pembahasan RUU Pemilu di parlemen.

Pemerintah menyiapkan naskah RUU secara lengkap beserta pandangan resmi terhadap regulasi tersebut.

Selain itu, daftar inventaris masalah (DIM) dan berbagai isu strategis juga telah disusun sebagai bahan pembahasan.

"Yang penting kita sudah siap naskahnya, pandangan pemerintah, daftar inventaris masalah, isu-isu strategis apa. Jadi manakala proses politiknya membutuhkan itu kami siap," ungkapnya.

Saat ini, Kemendagri menunggu dimulainya proses politik di DPR untuk membahas RUU tersebut secara resmi.

"Yang penting kita sudah siap, manakala proses politiknya membutuhkan itu kami siap," tegasnya.

Penulis :
Arian Mesa