HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Soroti Kasus Daycare Yogya dan Minta Pemerintah Sediakan Fasilitas Layak bagi Pekerja

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Puan Maharani Soroti Kasus Daycare Yogya dan Minta Pemerintah Sediakan Fasilitas Layak bagi Pekerja
Foto: (Sumber: Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto Dok/Mahendra.)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memastikan ketersediaan daycare yang layak bagi pekerja, khususnya ibu bekerja, menyusul kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, Senin (27/04/2026).

Kasus Kekerasan Jadi Alarm Perlindungan Anak

Puan menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa sedikitnya 53 anak dari total 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut.

“Tentunya kasus dugaan kekerasan di daycare yang ada di Yogyakarta menjadi sebuah keprihatinan. Kita harap kasus ini diusut tuntas, dan instansi terkait memberikan perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban,” ujarnya.

Ia menegaskan negara wajib menjamin keamanan anak, termasuk di fasilitas penitipan.

“Karena ketika orang tua menitipkan anak ke daycare, yang mereka serahkan bukan hanya waktu pengasuhan, tetapi juga kepercayaan penuh bahwa anak berada dalam lingkungan yang manusiawi, aman, dan layak bagi tumbuh kembang anak,” paparnya.

Puan juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan daycare yang belum mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat.

“Di tengah semakin banyak keluarga yang bergantung pada daycare karena ritme kerja orang tua yang berubah, rasa aman terhadap ruang pengasuhan seharusnya menjadi jaminan paling dasar yang diberikan negara,” tuturnya.

Dorong Implementasi UU KIA dan Pengawasan Ketat

Puan mengingatkan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA), khususnya kewajiban penyediaan fasilitas bagi ibu bekerja.

“Kami mengimbau tempat bekerja menyediakan daycare yang layak untuk pekerja, khususnya ibu bekerja. Ini adalah amanat dari UU KIA. Dan bagi Pemerintah perlu memastikan setiap tempat kerja, termasuk swasta, untuk mematuhi aturan ini,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya fasilitas pendukung lain seperti ruang laktasi dan akomodasi yang layak.

Selain itu, Puan mendorong penguatan sistem pengawasan daycare melalui inspeksi berkala, kanal pengaduan yang mudah diakses, serta penerapan standar kompetensi pengasuh.

“Mulai dari inspeksi berkala, kanal pengaduan yang mudah diakses orang tua, hingga standar kompetensi pengasuh yang benar-benar diterapkan,” lanjutnya.

Puan menegaskan perlindungan anak harus dibangun melalui sistem yang mampu mencegah risiko sejak dini.

“Dan Pemerintah melalui instansi yang berwenang, harus memberikan jaminan dan kepastian anak-anak mendapatkan hak aman di mana pun mereka berada, termasuk di fasilitas daycare,” tutupnya.

Penulis :
Aditya Yohan