
Pantau - Kementerian Agama menyiapkan penerapan e-ijazah untuk Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah sebagai bagian dari transformasi digital pendidikan, Rabu (29/4).
Transformasi Digital di Lingkungan Pesantren
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Arskal Salim mengatakan penggunaan e-ijazah menjadi langkah penting dalam modernisasi sistem administrasi pesantren.
"Penggunaan e-Ijazah ini menjadi bagian dari proses transformasi digital di lingkungan pesantren," ujarnya.
Menurutnya, e-ijazah merupakan keniscayaan di era digital untuk mewujudkan sistem yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Regulasi terkait e-ijazah saat ini tengah disusun oleh Direktorat Pesantren agar memiliki dasar hukum yang kuat dalam implementasinya.
Keamanan Sistem Jadi Prioritas
Arskal menekankan pentingnya integrasi data serta perlindungan sistem dari potensi ancaman siber.
"Kita harus waspada terhadap potensi peretasan serta memastikan adanya dukungan pembiayaan untuk pemeliharaan sistem agar e-ijazah ini dapat berjalan secara berkelanjutan," katanya.
Kepala Subdirektorat Pendidikan Salafiyah Yusi Damayanti menambahkan sistem e-ijazah harus memiliki keamanan berlapis untuk menjamin keabsahan dokumen.
"Keamanan berlapis menjadi kebutuhan mutlak dalam penyusunan e-ijazah. Selain itu, integrasi data yang memadai juga harus dipastikan agar tidak terjadi duplikasi atau penyalahgunaan data," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.
Informasi tambahan menyebutkan e-ijazah diharapkan tidak hanya menjadi inovasi administratif tetapi juga memperkuat mutu pendidikan pesantren di era digital.
- Penulis :
- Aditya Yohan







