HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR Tegaskan Perguruan Tinggi Bukan Sekadar Pabrik Tenaga Kerja di Tengah Evaluasi Prodi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi X DPR Tegaskan Perguruan Tinggi Bukan Sekadar Pabrik Tenaga Kerja di Tengah Evaluasi Prodi
Foto: (Sumber: Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. ANTARA/HO-DPR)

Pantau - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan perguruan tinggi tidak boleh hanya diposisikan sebagai pabrik tenaga kerja meskipun dituntut relevan dengan kebutuhan industri di tengah rencana evaluasi program studi oleh pemerintah.

Peran Kampus Lebih Luas dari Dunia Kerja

“Kita sepakat pendidikan tinggi memang harus relevan dengan kebutuhan industri, tetapi perguruan tinggi tidak boleh hanya diposisikan sebagai pabrik tenaga kerja,” kata Hetifah di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan kampus memiliki peran strategis yang lebih luas, mulai dari pengembangan ilmu pengetahuan, pelestarian budaya, hingga membentuk daya kritis masyarakat.

“Fungsi kampus itu jauh lebih luas, membangun ilmu pengetahuan, menjaga kebudayaan, membentuk daya kritisi bangsa,” tuturnya.

Soroti Rencana Penutupan Program Studi

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap rencana pemerintah yang akan mengevaluasi hingga menutup sejumlah program studi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri.

Hetifah menilai kebijakan tersebut harus didasarkan pada kajian akademik yang kuat dan tidak sekadar mengikuti tren jangka pendek.

Ia menolak penutupan massal prodi dan mendorong pendekatan transformasi melalui revitalisasi kurikulum, penguatan interdisipliner, serta penyesuaian dengan potensi daerah.

Menurutnya, fokus berlebihan pada efisiensi dapat menyempitkan ruang keilmuan di perguruan tinggi.

“Mahasiswa dan dosen harus dilindungi karena kita tidak sedang mengelola angka, tetapi menentukan masa depan pendidikan dan peradaban bangsa,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi, pelibatan pemangku kepentingan, serta masa transisi yang adil dalam setiap kebijakan evaluasi pendidikan tinggi.

Penulis :
Aditya Yohan