
Pantau - Korlantas Polri menggunakan dua jenis alat Traffic Accident Analysis (TAA) dalam olah tempat kejadian perkara kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4).
Teknologi Canggih untuk Rekonstruksi Kejadian
Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe menjelaskan dua alat yang digunakan terdiri dari teknologi statis dan portable.
"Yang teknologi statis dengan kamera LiDAR serta kamera 360 derajat mampu mendeteksi environment ataupun lingkungan secara menyeluruh, dan teknologi portable yang mampu melihat melalui pola helicopter view sehingga kita bisa melihat dan mengilustrasikan secara tiga dimensi dengan kualitas 4K," jelasnya.
Ia menyebut hasil rekaman dari kedua alat tersebut akan digunakan sebagai alat bukti elektronik dalam proses hukum.
"Jadi, sebagai alat bukti yang sah yang digunakan selama proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan," ujarnya.
Evaluasi Taksi Hijau dan Penanganan Kasus
Selain olah TKP, Korlantas juga akan mengevaluasi keterlibatan taksi berwarna hijau yang diduga terkait dalam kecelakaan tersebut.
"Tentu kami dari Korlantas, khususnya kerja sama antara Direktorat Penegakan Hukum dan Direktorat Keamanan dan Keselamatan akan berkoordinasi untuk mengevaluasi banyaknya kejadian yang melibatkan taksi hijau. Kami akan lakukan evaluasi terhadap perusahaan tersebut," ucapnya.
Insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line terjadi pada Senin (27/4) malam di Bekasi Timur.
Data sebelumnya mencatat 15 orang meninggal dunia dan 88 orang lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Seluruh korban meninggal telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi, sementara korban luka dirawat di sejumlah rumah sakit.
Informasi tambahan menyebutkan penggunaan teknologi TAA diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab kecelakaan secara lebih akurat dan komprehensif.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







