HOME  ⁄  Nasional

Wali Kota Bandung Sesalkan Aksi Ricuh May Day, Fasilitas Publik Dibakar Massa Berbaju Hitam

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wali Kota Bandung Sesalkan Aksi Ricuh May Day, Fasilitas Publik Dibakar Massa Berbaju Hitam
Foto: (Sumber: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (4/5/2026). (ANTARA/Rubby Jovan).)

Pantau - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyesalkan aksi ricuh yang dilakukan massa berbaju hitam saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Tamansari, Kota Bandung.

Kericuhan tersebut terjadi ketika sejumlah massa melakukan perusakan hingga pembakaran fasilitas publik.

“Kebebasan berpendapat tentu dihargai, tapi ketika menjadi kerusuhan, harus dihentikan,” ujar Farhan di Bandung, Senin.

Aksi Ricuh Picu Kerusakan Fasilitas Publik

Farhan menjelaskan pemerintah bersama aparat keamanan sebenarnya telah melakukan antisipasi sejak Jumat (1/5) malam.

“Kita sudah melakukan siskamling dan ronda di seluruh wilayah. Warga jaga warga, warga jaga kota bersama kepolisian, sehingga kejadian hanya terjadi di satu titik di Tamansari,” ungkapnya.

Ia menegaskan aksi penyampaian pendapat tetap dilindungi, namun tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan.

“Pembentangan spanduk kita hargai, tapi begitu mulai pembakaran, tentu harus kita cegah. Yang paling kasihan, ada warung kecil yang ikut terbakar. Ini yang harus kita lindungi,” kata Farhan.

Polisi Tetapkan Enam Tersangka

Sementara itu, Polda Jawa Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka dari tujuh orang yang diamankan.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan para pelaku diduga melakukan aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan fasilitas publik.

“Aksi tersebut mengakibatkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta perusakan fasilitas publik berupa lampu lalu lintas,” ujarnya.

Ia menambahkan enam tersangka yang mayoritas berstatus pelajar yakni MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20) telah ditetapkan setelah pemeriksaan.

“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan perusakan secara bersama-sama,” kata dia.

Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis :
Aditya Yohan