
Pantau - Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan membutuhkan dukungan penuh dari partai politik agar dapat diterapkan dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu.
Bawono mengatakan dukungan partai politik menjadi faktor penting agar putusan MK tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dalam sistem pemilu nasional.
“Selama ini, ketentuan itu memang telah dimasukkan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum, tetapi tidak disertai dengan sanksi tegas bagi partai politik tidak bisa memenuhi ketentuan itu,” kata Bawono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menilai dukungan partai politik terhadap putusan MK juga dapat menjadi ukuran kualitas kaderisasi perempuan di internal partai.
Menurut dia, putusan MK tersebut menunjukkan keberpihakan terhadap masa depan dan peran perempuan dalam dunia politik Indonesia.
MK Tetapkan Sanksi untuk Partai Politik
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait kuota keterwakilan perempuan 30 persen dalam pemilihan legislatif.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan partai politik dapat digugurkan dari daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon legislatif.
“Daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 243 memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dan dalam hal ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen tidak terpenuhi maka KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota menggugurkan atau tidak mengikutsertakan partai politik peserta pemilihan umum tersebut pada daerah pemilihan bersangkutan,” demikian amar putusan MK.
Ketua MK Suhartoyo menyampaikan putusan tersebut dalam sidang pengucapan perkara Nomor 128/PUU-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/5).
Putusan Dinilai Perkuat Politik Perempuan
Bawono mengatakan setiap dukungan dari partai politik terhadap putusan MK itu layak diapresiasi karena menunjukkan komitmen terhadap peningkatan partisipasi politik perempuan.
Ia menilai penerapan sanksi tegas dapat mendorong partai politik lebih serius dalam proses kaderisasi dan pencalonan perempuan di pemilu mendatang.
Putusan MK tersebut juga disebut menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan hak konstitusional perempuan dalam bidang politik dan demokrasi.
- Penulis :
- Aditya Yohan





