HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Tangerang Bentuk Tim Pengawas untuk Cegah Pungli dan Parkir Liar Saat Car Free Night

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkot Tangerang Bentuk Tim Pengawas untuk Cegah Pungli dan Parkir Liar Saat Car Free Night
Foto: (Sumber : Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Pemkot Tangerang Mulyani (tengah) didampingi Camat Tangerang Yudi (kanan) saat memasang pembatas masuk kawasan Taman Elektrik Tangerang cegah adanya parkir liar dan menimbulkan pungutan liar. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang..)

Pantau - Pemerintah Kota Tangerang membentuk tim pengawasan guna memastikan pelaksanaan Car Free Night (CFN) di kawasan Taman Elektrik berlangsung tertib serta bebas dari praktik pungutan liar dan parkir liar.

Kegiatan Car Free Night digelar setiap Jumat hingga Minggu mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB sebagai ruang publik bagi masyarakat.

"Kami ingin memastikan kawasan Taman Elektrik menjadi ruang publik yang tertib, nyaman, dan aman, bagi masyarakat. Penataan ini juga difokuskan untuk menekan parkir liar, pungutan liar serta menata PKL agar lebih tertib," ujar Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Pemkot Tangerang Mulyani.

Sejumlah OPD Dilibatkan dalam Pengawasan

Pemkot Tangerang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dalam pengawasan kawasan selama pelaksanaan CFN.

Dinas Lingkungan Hidup bertugas menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keindahan area publik.

Sementara Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan pengamanan, penertiban parkir liar, pengaturan lalu lintas, serta pengawasan selama kegiatan berlangsung.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM juga diberi tugas melakukan pembinaan serta penataan pedagang kaki lima dan pelaku UMKM agar tetap tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum.

Pengunjung Diimbau Gunakan Parkir Resmi

Untuk mendukung pengelolaan parkir yang tertib, Pemkot Tangerang bekerja sama dengan PT TNG dan DKM Masjid Raya Al-A’zhom.

Lokasi parkir resmi telah disediakan di kawasan Masjid Raya Al-A’zhom, Stadion Benteng Reborn, dan Lapangan LP.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya parkir liar dan praktik pungutan liar yang kerap merugikan masyarakat.

"Pengunjung kami imbau menggunakan lokasi parkir resmi yang telah disediakan dan tidak memberikan pembayaran parkir kepada oknum yang tidak bertugas resmi," ungkap Mulyani.

Pelaksanaan CFN juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Langit Biru melalui pengurangan aktivitas kendaraan bermotor di kawasan tertentu.

"Kami mengajak peran aktif masyarakat untuk tertib melalui aturan yang ada demi kelancaran dan keamanan," ujar Mulyani.

Penulis :
Ahmad Yusuf