
Pantau - Bale Badami Kota Bogor berhasil menyelesaikan delapan kasus sengketa melalui musyawarah dan pendekatan keadilan restoratif tanpa harus melalui proses persidangan di pengadilan sebagai bagian dari upaya memperluas akses penyelesaian hukum yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan penyelesaian sengketa melalui Bale Badami merupakan implementasi Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami.
“Dengan adanya Bale Badami yang juga didukung oleh keberadaan LBH, segala permasalahan tidak semuanya harus berujung pada proses pengadilan. Ada juga cara-cara penyelesaian melalui musyawarah,” ungkapnya.
Hingga saat ini terdapat 14 kasus yang telah difasilitasi melalui Bale Badami untuk dicari solusi di luar jalur litigasi.
Dari jumlah tersebut, delapan kasus berhasil diselesaikan melalui mekanisme Bale Badami dan tiga kasus lainnya ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum Bersama Adil Sejahtera (BAS).
“Dari 14 kasus tersebut, kurang lebih sudah delapan yang diselesaikan melalui Bale Badami dan tiga di antaranya dilakukan oleh BAS,” ujarnya.
Bale Badami menawarkan alternatif penyelesaian sengketa yang mengedepankan dialog, musyawarah, dan kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang berselisih.
Pendekatan yang digunakan berlandaskan prinsip keadilan restoratif yang bertujuan memulihkan hubungan serta mencapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak.
Masyarakat yang menghadapi persoalan hukum juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi yang disediakan oleh LBH BAS untuk memperoleh pendampingan dalam mencari solusi sengketa tanpa harus langsung menempuh jalur pengadilan.
Salah satu perkara yang berhasil diselesaikan melalui Bale Badami adalah kasus yang melibatkan seorang anggota Satpol PP Kota Bogor yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
Ketua Umum LBH BAS Tini Sumartini menjelaskan BAS memiliki dua unit utama yang bergerak di bidang bantuan hukum dan pemberdayaan ekonomi kreatif.
Unit pertama adalah LBH Bersama Adil Sejahtera yang berfokus pada layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Unit kedua adalah Lembaga Ekonomi Kreatif Bersama Adil Sejahtera yang bergerak dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi kreatif.
Menurut Tini, keberadaan BAS diperkuat oleh dukungan Martini & Partners and Associates untuk memperluas layanan bantuan hukum dan pemberdayaan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, BAS juga meluncurkan program podcast sebagai wadah kreativitas bagi generasi muda di bidang media digital.
“Program ini memfasilitasi rekan-rekan generasi Z yang aktif di media sosial. Kami menyediakan ruang bagi mereka untuk berkumpul, berdiskusi, dan berkarya bersama di sini,” ungkapnya.
Kehadiran Bale Badami menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Bogor dalam memperluas akses masyarakat terhadap penyelesaian sengketa yang lebih cepat, murah, dan mengedepankan musyawarah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada proses litigasi yang membutuhkan waktu dan biaya lebih besar.
- Penulis :
- Gerry Eka





