
Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengasuh daycare melalui pelatihan dan sertifikasi guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Ia mengungkapkan, "Beberapa hal penting diantaranya meningkatkan kualitas SDM pengasuh melalui pelatihan dan sertifikasi".
Menteri PPPA menyampaikan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah merespons kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Little Aresha di Yogyakarta dan daycare Baby Preneur di Banda Aceh yang terungkap pada April 2026.
Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus-kasus tersebut karena tidak hanya berdampak pada anak sebagai korban, tetapi juga memengaruhi rasa aman masyarakat dan kepercayaan orang tua terhadap lembaga pengasuhan anak.
Menteri Arifah Fauzi mengatakan, "Kita semua sangat prihatin atas kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare, yang tidak hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang rasa aman masyarakat, khususnya para orang tua yang mempercayakan pengasuhan anaknya kepada lembaga layanan".
Pengawasan Daycare dan Penegakan Hukum
Selain peningkatan kompetensi pengasuh, Kementerian PPPA meminta proses penegakan hukum terhadap kasus kekerasan anak di daycare dilakukan secara transparan.
Penanganan hukum diharapkan berjalan profesional dan berkeadilan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap tahapan proses hukum.
Dalam penanganan kasus tersebut, pemerintah telah melakukan koordinasi lintas sektor dan aparat terkait menjalankan penyelidikan secara hati-hati terhadap dugaan kekerasan yang terjadi.
Pemerintah juga membuka posko pengaduan untuk menerima laporan masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pengasuhan.
Menteri Arifah Fauzi menambahkan, "Ketiga, melakukan pendataan dan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh lembaga pengasuhan anak serta memastikan kepatuhan terhadap standar dan perizinan".
Kementerian PPPA akan melakukan pendataan terhadap seluruh lembaga pengasuhan anak dan melakukan pengawasan menyeluruh guna memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan serta ketentuan perizinan yang berlaku.
Pemulihan Korban dan Dukungan Pemerintah
Kementerian PPPA memastikan negara hadir dalam proses pemulihan korban kekerasan anak melalui layanan perlindungan dan pemulihan yang dilakukan secara komprehensif.
Pendampingan yang diberikan mencakup layanan psikososial bagi anak dan keluarga korban serta dukungan untuk pemulihan permasalahan tumbuh kembang anak yang terdampak.
Pendataan dan asesmen terhadap korban telah dilakukan untuk mengetahui kebutuhan penanganan yang diperlukan.
Korban juga mendapatkan layanan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi korban maupun keluarganya.
Sebagai solusi sementara, pemerintah menyediakan akses ke daycare pengganti bagi anak-anak yang terdampak.
Biaya penggunaan daycare pengganti tersebut ditanggung oleh pemerintah daerah.
Kementerian PPPA menilai penguatan kualitas pengasuh, pengawasan lembaga daycare, serta penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap anak di masa mendatang.
- Penulis :
- Arian Mesa





