
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial N (37) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Kamis (11/6/2026) malam dengan modus Cash On Delivery (COD) yang menyasar kalangan remaja.
Pengungkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Cengkareng Timur.
Ia mengungkapkan, “Adapun modus ini sudah dilakukan sejak tiga bulan terakhir dengan sasaran remaja dan juga dengan cara COD.”
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka di kediamannya dan melakukan penggeledahan.
Polisi Sita Sabu, Ekstasi, dan Alat Pendukung Transaksi
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 11 paket sabu siap edar dengan berat bruto 12,57 gram, 26 butir ekstasi berbagai merek, satu unit timbangan digital, satu set alat hisap atau bong beserta korek api gas, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kompol Indah mengatakan, “Barang Bukti yang disita yaitu, 11 paket sabu siap edar dengan berat bruto 12,57 gram, 26 butir ekstasi berbagai merek yang dikemas dalam empat plastik klip, 1 unit timbangan digital, 1 set alat hisap (bong) beserta korek api gas, 2 unit telepon genggam (alat komunikasi transaksi).”
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
Ia menuturkan, “Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli.”
- Penulis :
- Aditya Yohan





