
Pantau.com - Kadiv Humas Polri Irjen Polisi M. Iqbal mengatakan politikus Andi Arief yang positif menggunakan sabu-sabu akan mulai melakukan rehabilitasi pada hari Rabu.
Akan tetapi, dia tidak memastikan rehabilitasi rawat jalan atau bukan. Terkait dengan lokasi rehabilitasi untuk mantan aktivis 1998, M. Iqbal enggan memberikan jawaban yang jelas.
"Awalnya di sini dahulu, nanti Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menyampaikan bagaimana detailnya tentang rehabilitasi itu," kata M. Iqbal di lingkungan Kantor BNN, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Baca juga: Andi Arief Tertangkap karena Narkoba, Fadli Zon Salahkan Pemerintah
Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan yang sudah menunggu di depan Gedung BNN lebih lanjut dan memasuki gedung.
Secara terpisah, pengacara Andi Arief, Dedi Yahya, menyebut kliennya akan melakukan rehabilitasi rawat jalan setelah penilaian terpadu. Akan tetapi, juga belum mengetahui lokasi rehabilitasi.
Pada Selasa malam, 5 Maret 2019, kata dia, Andi Arief telah diperbolehkan untuk pulang ke rumah usai menjalani pemeriksaan dan menyelesaikan urusan administrasi.
Baca juga: Andi Arief Terjerat Narkoba, Waketum Gerindra Salahkan Jokowi
"Andi Arief proaktif, tidak akan kabur ke mana-mana. Maka, hari ini kami memang ada pertemuan lagi," katanya.
Pertemuan di Gedung BNN itu untuk mengecek kesehatan Andi Arief dan mengetahui perkembangan asal narkoba yang dikonsumsi dan durasi waktu penggunaan barang haram itu.
Untuk hasil pemeriksaan kesehatan, Dedi hanya mengatakan positif menggunakan sabu-sabu dan tidak mengatakan soal hasil penilaian lainnya.
- Penulis :
- Noor Pratiwi