
Pantau - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan PT TSL memberikan suap kepada oknum Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, guna memuluskan aktivitas impor ponsel bekas ilegal dari 2024 hingga 2026.
Dugaan Suap dan Peran Perantara
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Yusuf Afandi mengatakan penyidikan menemukan indikasi pemberian sesuatu oleh PT TSL kepada oknum Bea Cukai Juanda agar proses importasi ponsel bekas berjalan lancar.
Ia mengungkapkan, “Fakta penyidikan saat ini untuk memuluskan kegiatannya dalam importasi ponsel bekas, PT TSL memberikan sesuatu kepada oknum Bea Cukai Juanda dari tahun 2024 sampai dengan 2026 ini.”
Yusuf juga menyebut seorang pegawai Bea Cukai Juanda berinisial AY yang diperiksa sebagai saksi diduga berperan sebagai perantara antara PT TSL dan Bea Cukai Juanda.
Terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain, ia mengatakan, “Menunggu hasil analisis dan pendalaman dari penyidik.”
Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
Pada Rabu (24/6), penyidik Kortastipidkor menggeledah KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Gudang Kargo Juanda atau PT Jasa Angkasa Semesta (JAS), rumah tersangka MT selaku Direktur PT TSL di Surabaya, serta rumah AY di wilayah Ketintang.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita telepon seluler, perangkat perekam kamera pengawas, rekening koran, catatan pembagian, slip setoran, uang tunai sekitar Rp165 juta, 14.200 dolar Singapura, emas seberat 22 gram, sertifikat tanah dan bangunan, delapan sertifikat hak guna bangunan, satu buku pemilik kendaraan bermotor, dokumen tujuh kontainer, serta satu file hasil mirroring aplikasi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan impor ilegal ponsel dan produk lainnya dari China yang ditangani Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni DCP selaku importir, SJ selaku distributor ponsel ilegal, TW selaku Direktur PT TSI, dan MT selaku Direktur PT TSL.
- Penulis :
- Aditya Yohan





