
Pantau.com - Warga Kampung Nenggeng, Kecamatan Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dikagetkan dengan adanya penyegelan sumber mata air di dekat permukimannya.
Pasalnya, warga setempat mengaku tak tahu jika sumber air tersebut dimanfaatkan secara ilegal menjadi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) oleh PT Pemuda Pembela Bangsa yang memproduksi AMDK merek Vivari. Seperti Paroat (38) warga Kampung Nenggeng yang tinggal tak jauh dari sumber mata air yang masuk dalam kategori zona kritis tersebut.
"Kalau disini saya enggak tau kalau ada sumber air buat air mineral kemasan. Aliran sungai aja jarang, ada juga sumur itu (sumber mata air yang dimanfaatkan)," ujar Paroat ditemui Pantau.com di lokasi, Jumat (8/3/2019).
Baca juga: Penelusuran Sumber Air yang Dipakai AMDK Vivari, Keruh dan Tidak Layak
Paroat mengaku, sumber mata air yang dimanfaatkan secara ilegal itu biasanya kerap diandalkan warga sekitar untuk mencuci pakaian. Maklum saja, selain dimanfaatkan perusahaan, sumber air tersebut sengaja diberikan kepada warga sekitar untuk dimanfaatkan melalui keran air yang disediakan.
"Airnya bersih sih buat nyuci buat mandi, kalau kemarau lumayan," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Ketua Rukun Warga (RW) 08 yang ditemui Pantau.com setelah menghadiri acara di Balai Desa Neglasari. Dasa namanya, pria berusia 45 tahun itu juga mengaku tak pernah mengetahui kalau sumber mata air di wilayahnya dimanfaatkan secara ilegal.
"Kalau saya sih selama ini belum pernah mendengar gitu. Setahu saya Desa Neglasari enggak ada air mineral atau apa enggak ada," ujar Dasa.
Sumber air yang digunakan untuk AMDK Vivari (Foto: Pantau.com/Bagaskara Isdiansyah)
Bahkan kata Dasa, di sana untuk mencari sumber air sangat sulit. Sebab, warga yang tinggal di wilayahnya perlu usaha ekstra mencari sumber air untuk keperluan sehari-hari.
"Susah-susah di sini apa lagi air mineral sumbernya sendiri di sini susah. Beratusan meter," tuturnya.
Baca juga: Ambil Sumber Air dari Zona Kritis, Pabrik AMDK Vivari Disegel Polisi
Kendati kompak mengaku tak mengetahui adanya pemanfaatan sumber air mata menjadi AMDK Vivari, baik Paroat maupun Dasa beberapa kali kerap melihat mobil tangki air bolak-balik di sekitar permukimannya.
Hanya saja, ketika Pantau.com menanyakan apakah mobil tangki tersebut mondar-mandir dari arah kawasan sumber mata air, keduanya mengaku tak mengetahuinya.
"Ya kalau tangki-tangki air sih sering karena yang dari Wanayasa jual air ke sini. Kalau di sini enggak ada. Paling cuma isi ulang," kata Dasa.
Ketua RW Dasa (Foto: Pantau.com/Bagaskara Isdiansyah)
Sementara ketika disinggung mengenai perizinan, Dasa sekali lagi menegaskan bahwa tidak pernah ada pihak manapun datang ke rumahnya untuk meminta izin mendirikan usaha di wilayahnya. Apalagi mengenai AMDK Vivari.
"Enggak ada, mungkin kalau lingkungan lain mungkin izin-izin mah ada," ungkapnya.
Tak puas dengan penjelasan Dasa terkait dengan perizinan, Pantau.com langsung menghubungi Camat Darangdan bernama Ade Sumarna. Lagi-lagi terkait masalah perizinan pengambilan air di sumber mata air zona kritis ini, Ade malah terkesan menjawab dengan cara melemparnya.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Praktik Ilegal AMDK Vivari
"Ya saya kan semenjak jadi camat juga udah ada (pengambilan mata air di zona kritis). Kalau izin masa ke saya. Saya juga enggak tau persisnya kan selama ini saya kira enggak ada masalah kan," ujar Ade saat dihubungi Pantau.com.
Kendati begitu, Ade mengaku bahwa sejak pertama kali ia menjabat sebagai Camat, pengolahan sumber mata air tersebut sudah dilakukan oleh pihak Vivari.
"Ada memang ada (pengambilan air dari sumber mata air zona kritis). Yang punya dokter katanya saya juga belum tahu kalau itu ilegal," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ade pun mengaku akan segera langsung mengoordinasikan ke kepala desa Neglasari untuk memeriksa keabsahan izin yang dimilki oleh PT Pemuda Pembela Bangsa untuk mengolah sumber mata air di zona kritis menjadi AMDK dengan merek dagang Vivari.
rn- Penulis :
- Adryan N