HOME  ⁄  Nasional

Setoran JCC ke Kas Negara Meningkat Hampir 15 Kali Lipat Setelah Dikelola PPK GBK

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Setoran JCC ke Kas Negara Meningkat Hampir 15 Kali Lipat Setelah Dikelola PPK GBK
Foto: Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15/7/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pantau - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan setoran hasil pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC) ke kas negara meningkat hampir 15 kali lipat setelah aset tersebut dikelola oleh Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK), sebagaimana disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026.

Pengelolaan JCC Tingkatkan Setoran ke Negara

Prasetyo Hadi menjelaskan peningkatan tersebut terjadi setelah pemerintah mengambil alih pengelolaan JCC yang sebelumnya dikelola oleh pihak swasta.

Ia mengungkapkan, "Setelah pengelolaannya kita tangani sendiri, sebenarnya kita juga belum puas, tapi alhamdulillah kita sudah membukukan pendapatan dari hanya JCC saja itu di angka Rp150 miliar satu tahun. Jadi, ada kenaikan hampir 15 kali lipat."

Menurut Prasetyo, saat JCC masih dikelola pihak swasta, setoran kepada negara hanya berkisar antara Rp10 miliar hingga Rp12 miliar per tahun.

Sebelum pengelolaannya dialihkan kepada PPK GBK pada 2024, JCC dikelola oleh PT Graha Sidang Pratama di bawah manajemen Singgasana Hotels & Resorts.

Peningkatan Pengelolaan Aset Dongkrak PNBP

Prasetyo menyampaikan peningkatan pengelolaan aset JCC turut memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Kementerian Sekretariat Negara.

Realisasi PNBP Kementerian Sekretariat Negara pada 2025 mencapai Rp1,06 triliun atau setara 144,38 persen dari target sebesar Rp736,07 miliar.

Pada 2025, Badan Layanan Umum (BLU) PPK GBK menyetor PNBP sebesar Rp103,78 miliar ke kas negara.

Pada tahun yang sama, BLU PPK Kemayoran menyetor PNBP sebesar Rp34,99 miliar ke kas negara.

Komisi XIII DPR RI dalam rapat kerja tersebut memberikan apresiasi atas capaian realisasi PNBP Kementerian Sekretariat Negara pada 2025.

Penulis :
Shila Glorya